Rencana Redenominasi Rupiah, Uang Rp 1.000 Akan Jadi Rp 1

Pemerintah menyiapkan redenominasi rupiah di era Purbaya Yudhi Sadewa. Nilai Rp 1.000 direncanakan menjadi Rp 1 untuk efisiensi ekonomi nasional. (Foto: nusantarainfo.com)

Pemerintah menyiapkan redenominasi rupiah di era Purbaya Yudhi Sadewa

Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang yang akan mengubah nominal Rp 1.000 menjadi Rp 1. Kebijakan ini diinisiasi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).

Berdasarkan dokumen resmi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029, RUU ini ditargetkan rampung pada tahun 2026 atau 2027.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tertulis dalam aturan tersebut, dikutip Jumat (7/11/2025).

Tujuan Redenominasi Rupiah

Menurut Kementerian Keuangan, redenominasi memiliki tujuan utama untuk efisiensi perekonomian, menjaga stabilitas nilai rupiah, serta memperkuat daya beli masyarakat. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas mata uang nasional di mata dunia.

Penanggung jawab penyusunan RUU Redenominasi adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.

Masih dalam PMK tersebut dijelaskan pula bahwa selain RUU Redenominasi, pemerintah mengusulkan tiga RUU lain yang akan dikerjakan dalam periode 2025-2029, yaitu:

  • RUU tentang Perlelangan (target selesai 2026)

  • RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara (target 2026)

  • RUU tentang Penilai (target 2025)

“Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis Kemenkeu, diusulkan empat RUU yang menjadi bidang tugas Kemenkeu yang ditetapkan dalam program legislasi nasional jangka menengah tahun 2025-2029,” tulis aturan tersebut.

Rencana Redenominasi Bukan Hal Baru

Rencana penyederhanaan rupiah ini sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, RUU Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah 2020-2024, namun tidak sempat disahkan.

Pada tahun 2013, Kementerian Keuangan sempat mempublikasikan ilustrasi desain uang hasil redenominasi. Dalam contoh tersebut, Rp 100.000 menjadi Rp 100, dan Rp 1.000 menjadi Rp 1. Meski desainnya berbeda, warna dasar uang tetap dipertahankan agar masyarakat mudah mengenalinya.

Menurut informasi dari Bank Indonesia, redenominasi merupakan proses penyederhanaan dan penyetaraan nilai mata uang yang dilakukan dalam kondisi ekonomi stabil. Redenominasi tidak mengubah daya beli masyarakat, melainkan hanya menyederhanakan penulisan angka pada nilai barang, jasa, dan transaksi keuangan.

Perbedaan Redenominasi dan Sanering

Bank Indonesia juga menegaskan bahwa redenominasi berbeda dengan sanering. Berdasarkan definisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya. Sementara itu, sanering berarti pemotongan nilai uang, yang dapat berdampak pada penurunan daya beli masyarakat.

Mantan Gubernur BI Darmin Nasution (periode 2010-2013) pernah menyampaikan bahwa redenominasi tidak akan merugikan masyarakat.
“Nilai uang terhadap barang atau jasa tidak akan berubah, hanya cara penulisannya yang disederhanakan,” ujar Darmin saat menjelaskan konsep redenominasi di masa jabatannya.

Sejarah Redenominasi di Indonesia

Kebijakan redenominasi pernah dilakukan pemerintah Indonesia pada 13 Desember 1965. Kala itu, pemerintah menerbitkan uang pecahan Rp 1 yang setara dengan Rp 1.000 lama. Langkah tersebut diambil untuk menyesuaikan kondisi ekonomi nasional yang tengah mengalami hiperinflasi.

Kini, rencana redenominasi kembali dihidupkan dengan harapan dapat menciptakan sistem moneter yang lebih efisien, sederhana, dan stabil. Pemerintah menegaskan, kebijakan ini tidak mengurangi nilai rupiah, melainkan bertujuan untuk memperkuat persepsi publik dan kredibilitas mata uang Indonesia di tingkat global.

Referensi: Detik Finance

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED