Geger Penemuan Mayat Pria Terikat Kawat di Taman Pramuka Kota Tangerang
Warga Kota Tangerang digegerkan oleh penemuan jasad seorang pria yang ditemukan tergantung dengan kawat di kawasan Taman Pramuka, Jalan Raya...
Read more
Proses eksekusi lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, berlangsung ricuh pada Kamis (18/6/2026). Kericuhan pecah ketika aparat keamanan mulai memasuki area hotel untuk menjalankan penetapan eksekusi yang telah dibacakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Situasi yang semula berlangsung kondusif berubah tegang saat massa yang menolak eksekusi mencoba menghalangi langkah petugas. Massa bertahan di sekitar area drop off Hotel Sultan dan membentuk barisan untuk menghadang aparat yang bergerak menuju lokasi.
Menurut Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Azhar, proses eksekusi dilakukan setelah pembacaan penetapan pengadilan yang memerintahkan pengosongan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan tersebut.
Sebelum pembacaan penetapan dilakukan, pihak-pihak terkait lebih dahulu dipanggil oleh panitera, termasuk PT Indobuildco sebagai termohon eksekusi. Namun setelah tiga kali pemanggilan, perwakilan perusahaan tersebut tidak hadir di lokasi.
Di saat yang sama, massa penolak eksekusi terus menyampaikan aspirasi melalui orasi dari atas mobil komando yang diparkir di depan Hotel Sultan. Ketegangan semakin meningkat ketika aparat mulai bergerak memasuki area yang menjadi objek eksekusi.
Kericuhan terjadi sesaat setelah pembacaan penetapan eksekusi selesai. Aparat keamanan yang berjalan menuju area drop off Hotel Sultan langsung mendapat perlawanan dari massa.
Sejumlah orang melemparkan batu dan botol ke arah petugas yang berada di garis depan. Untuk mengantisipasi serangan tersebut, aparat menggunakan tameng sebagai perlindungan sambil tetap menjaga jalannya proses pengamanan.
Menurut Azhar dalam pembacaan penetapan eksekusi, pengadilan mengabulkan permohonan para pemohon dan memerintahkan pelaksanaan pengosongan lahan yang menjadi objek sengketa.
“Mengabulkan permohonan para Pemohon di atas. Dua, memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau apabila ia berhalangan dapat menunjuk salah satu seorang juru sita yang cakap untuk itu dengan didampingi dua orang saksi dan apabila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau alat-alat kekuasaan negara lainnya untuk melaksanakan eksekusi pengosongan,” kata Azhar, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Azhar juga membacakan penetapan terkait pengembalian bidang tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora beserta bangunan yang berdiri di atasnya kepada pihak yang berhak sesuai putusan pengadilan.
Untuk mengendalikan situasi yang semakin memanas, aparat keamanan akhirnya mengerahkan Water Cannon guna membubarkan massa yang bertahan di sekitar lokasi. Semprotan air diarahkan ke area kerumunan sebagai langkah pengamanan agar proses eksekusi dapat berlangsung.
Hingga proses berlangsung, aparat keamanan tetap bersiaga di sejumlah titik sekitar kawasan Hotel Sultan. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi potensi kericuhan lanjutan selama tahapan eksekusi berjalan.
Kasus lahan Hotel Sultan sendiri telah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir karena berkaitan dengan status kepemilikan dan penguasaan lahan di kawasan strategis Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. Eksekusi yang dilaksanakan pada Kamis menjadi bagian dari tindak lanjut putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.
Referensi:
CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Upaya mengakhiri konflik antara Amerika Serikat dan Iran memasuki tahap penting setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Iran...
Kabar gembira bagi ARMY Indonesia. BTS resmi menambah satu hari konser Arirang di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta,...