Viral di TikTok, Kebiasaan Makan Ini Bisa Berdampak pada Kesehatan
Tren Makan TikTok yang Terlihat Sehat Ternyata Bisa Berisiko bagi Tubuh Beragam tren makan dan nutrisi di TikTok kerap menarik...
Read more
Scaling gigi adalah prosedur pembersihan karang gigi yang sangat penting untuk menjaga kesehatan mulut dan mencegah infeksi. Namun, banyak peserta BPJS Kesehatan bertanya apakah tindakan ini bisa ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pada dasarnya, scaling gigi dapat dijamin BPJS, tetapi hanya dalam kondisi tertentu. Penjaminan berlaku jika ada indikasi medis, bukan atas permintaan pribadi atau alasan estetika. Artinya, scaling harus direkomendasikan oleh dokter gigi setelah pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Menurut BPJS Kesehatan, scaling gigi diperbolehkan jika ditemukan kondisi seperti gingivitis akut, peradangan gusi, atau masalah gusi lain yang membutuhkan pembersihan karang gigi secara medis. Namun, “scaling tidak dapat dijamin jika atas permintaan sendiri atau untuk tujuan estetik,” tulis admin BPJS Kesehatan dalam penjelasan resmi.
Peserta BPJS wajib mengikuti jalur layanan kesehatan yang benar. Langkah pertama adalah kunjungan ke Faskes Tingkat I (seperti puskesmas atau klinik gigi tempat terdaftar) untuk pemeriksaan awal oleh dokter gigi. Jika dokter menilai diperlukan scaling karena ada indikasi medis, tindakan bisa dilakukan langsung di faskes tersebut—beberapa fasilitas bahkan memungkinkan scaling selesai dalam satu kunjungan.
Jika dokter menilai bahwa kasusnya lebih berat atau memerlukan perawatan lanjutan, peserta akan dirujuk ke fasilitas rujukan (Faskes II) seperti rumah sakit. Rujukan ini bergantung penilaian medis dokter. Selain itu, BPJS hanya mengklaim biaya scaling jika kartu JKN-KIS peserta aktif saat tindakan dilakukan.
Standar tarif untuk scaling gigi dalam program JKN merujuk pada Permenkes No. 3 Tahun 2023, yang mengatur tarif layanan kesehatan dasar dalam JKN.
Beberapa kondisi medis di mana BPJS bisa menjamin scaling gigi meliputi:
Karang gigi menyebabkan peradangan gusi (gingivitis)
Gusi mudah berdarah atau ada infeksi gusi
Plak menumpuk yang memicu bau mulut kronis
Kondisi peradangan yang mengganggu fungsi mengunyah atau kenyamanan pasien
Namun, scaling tidak ditanggung BPJS bila: dilakukan hanya untuk alasan kosmetik, dilakukan di luar faskes tempat peserta terdaftar tanpa rujukan, atau dipilih sendiri tanpa rekomendasi medis.
Scaling gigi adalah tindakan profesional untuk menghilangkan karang gigi (kalkulus) dengan alat khusus, biasanya menggunakan alat ultrasonik. Karang yang dibiarkan dapat menyebabkan peradangan gusi (gingivitis) atau bahkan penyakit periodontal jika tidak ditangani.
Manfaat scaling:
Mencegah radang gusi akibat iritasi karang
Mengurangi risiko penyakit periodontal yang merusak jaringan penyangga gigi
Menekan bau mulut kronis dengan menghilangkan plak dan bakteri
Menjaga kebersihan mulut optimal dan memperkuat gigi untuk jangka panjang
Referensi:
Kompas Health
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Kesehatan Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia kesehatan — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Jajanan sekolah selalu punya tempat tersendiri di hati banyak orang. Mulai dari telur gulung yang gurih, sempol ayam dengan tekstur...
Roti tawar menjadi salah satu bahan makanan praktis yang mudah dikreasikan di rumah. Selain dinikmati dengan olesan mentega, selai, atau...