Mengenal Sosok Gatut Sunu, Kepala Daerah Tulungagung yang Diamankan KPK
Nama Gatut Sunu Wibowo tengah menjadi sorotan setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di wilayah...
Read more
Kasus pembunuhan yang menimpa cucu seniman legendaris Mpok Nori menggemparkan publik. Seorang warga negara Irak berinisial Fuad kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara seumur hidup.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Korban diketahui berinisial DA, seorang perempuan berusia 37 tahun.
Berdasarkan data dari sumber, pihak kepolisian telah menjerat tersangka dengan pasal berat dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelaku dikenakan Pasal 458 ayat 3 KUHP.
“Pasal tersebut mengatur tentang pembunuhan yang dilakukan bersamaan atau untuk mempermudah tindak pidana lain, termasuk untuk memastikan penguasaan barang secara melawan hukum,” kata Budi Hermanto.
Selain itu, pelaku juga dijerat dengan pasal subsider yaitu Pasal 468 ayat 2 KUHP. Atas perbuatannya, tersangka menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat.
“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” ujar Budi.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah mendalami motif di balik tindakan pelaku. Berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan kuat pembunuhan dipicu oleh rasa cemburu.
Menurut AKP Fechy J Atupah selaku Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, pelaku mengaku memiliki hubungan khusus dengan korban.
“Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan kepada pelaku, dugaan karena rasa cemburu,” kata Fechy.
Lebih lanjut, pelaku menyebut dirinya dan korban memiliki hubungan sebagai suami istri secara siri. Dalam beberapa hari sebelum kejadian, keduanya disebut sering terlibat pertengkaran.
“Pelaku dengan korban adalah suami istri, mereka nikah siri. Beberapa hari belakangan, terjadi cekcok karena pelaku cemburu dengan korban yang diduga memiliki hubungan dengan laki laki lain,” ujar Fechy menjelaskan.
Namun demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan dari saksi dan keluarga korban untuk memastikan motif secara menyeluruh.
Kasus ini kini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya, termasuk melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan bukti tambahan.
Referensi:
Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Bea Cukai Sidoarjo melakukan pemusnahan rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp5,9 miliar sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di bidang...
Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Medain, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada Jumat (10/4/2026), melibatkan sebuah mobil...