Perbedaan Sistem Haji Indonesia Sebelum dan Sesudah BPKH Ini Penjelasan Pakar
Wacana perubahan skema pengelolaan haji di Indonesia kembali mencuat, termasuk ide menghapus antrean panjang yang selama ini menjadi keluhan utama...
Read more
Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi mulai dijalankan pada Jumat hari ini. Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang telah berlaku sejak awal April, namun baru diterapkan sekarang karena pekan sebelumnya bertepatan dengan libur Jumat Agung.
Sejumlah laporan warga menunjukkan bahwa kondisi lalu lintas di Jakarta pada jam kerja tampak lebih lengang dibanding hari biasa. Meski begitu, transportasi umum seperti KRL menuju Jakarta tetap dipadati penumpang, menandakan aktivitas masyarakat masih tinggi.
Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan WFH bukan berarti ASN bisa bekerja santai tanpa pengawasan. Justru, aturan disiplin diperketat agar kinerja tetap optimal meski bekerja dari rumah.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, ASN yang menjalankan WFH wajib tetap dalam kondisi standby dan siap merespons pekerjaan kapan pun dibutuhkan. Ia menegaskan bahwa perangkat komunikasi harus selalu aktif.
“Untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan WFH, dan kemudian handphone mereka diminta untuk aktif, sehingga dapat diketahui lokasi melalui geo-location,” kata Tito Karnavian dalam konferensi pers.
Berdasarkan kebijakan tersebut, ASN diwajibkan memberikan respons terhadap panggilan atau pesan dalam waktu kurang dari 5 menit. Jika aturan ini dilanggar, pemerintah telah menyiapkan sanksi bertahap, yaitu:
Selain itu, pengawasan dilakukan melalui sistem presensi daring yang terintegrasi dengan pemantauan aktivitas pegawai.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan larangan keras terhadap ASN yang mencoba bekerja dari tempat hiburan atau kafe, yang dikenal sebagai work from cafe (WFC).
“Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu,” ujar Pramono.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu memberikan tindakan tegas bagi pelanggar aturan tersebut.
“Kalo ketahuan dibinasakan,” kata Pramono menegaskan.
Pemerintah menilai bahwa fasilitas WFH diberikan untuk meningkatkan efisiensi, bukan untuk memberikan kelonggaran tanpa tanggung jawab. Karena itu, ASN diminta tetap berada di rumah selama jam kerja dan tidak menyalahgunakan kebijakan ini.
Kebijakan WFH setiap Jumat ini diterapkan secara nasional sebagai bagian dari strategi efisiensi energi di tengah dinamika global. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, aturan ini berlaku untuk ASN di tingkat pusat maupun daerah, sesuai dengan surat edaran resmi pemerintah.
Namun demikian, tidak semua jabatan ASN dapat mengikuti kebijakan ini. Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, terdapat sejumlah posisi strategis yang tetap harus bekerja dari kantor.
Di tingkat provinsi, sedikitnya 11 jabatan dikecualikan, termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Sementara di tingkat kabupaten dan kota, terdapat 12 jabatan yang tidak mengikuti WFH, seperti camat serta lurah atau kepala desa.
Dengan aturan yang semakin ketat, pemerintah berharap kebijakan ini tetap menjaga produktivitas ASN sekaligus memberikan dampak positif terhadap efisiensi energi nasional.
Referensi:
CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook digelar pada Selasa (14/4/2026) di Pengadilan Tipikor Jakarta dan menjadi perhatian publik. Dalam persidangan...
Kebijakan baru terkait perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik asli kini resmi berlaku secara nasional. Aturan ini merupakan terobosan yang awalnya...