Edinson Cavani Gantung Sepatu, Sang Predator Tenang di Balik Bintang Besar
Striker legendaris asal Uruguay, Edinson Cavani, resmi mengumumkan pensiun dari dunia sepak bola profesional pada usia 38 tahun. Keputusan ini...
Read more
Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) telah resmi diumumkan sebagai pemegang hak siar untuk Piala Dunia 2026 di Indonesia. TVRI menegaskan kesiapan untuk menyiarkan seluruh pertandingan turnamen sepak bola terbesar tersebut kepada masyarakat Indonesia secara terestrial atau Free To Air (FTA).
Menurut Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno, penayangan Piala Dunia 2026 dilakukan sebagai bagian dari komitmen TVRI dalam memberikan layanan penyiaran publik berkualitas bagi seluruh masyarakat di Tanah Air. “Proses untuk memperoleh hak siar Piala Dunia 2026 oleh TVRI tentu tidak mudah dan melalui tahapan panjang, namun seluruh persiapan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen TVRI dalam menjalankan fungsi pelayanan publik,” ujar Iman di konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat TVRI, Jakarta, Senin (29/12/2025).
Berdasarkan penjelasan dari TVRI, mereka akan menayangkan 104 pertandingan sepanjang gelaran Piala Dunia 2026. Ini mencakup seluruh fase kompetisi mulai dari babak penyisihan grup hingga partai final, yang akan berlangsung selama 39 hari, tepatnya dari 11 Juni hingga 19 Juli 2026.
Iman menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia dapat mengakses siaran ini melalui antena biasa pada televisi terestrial. “Masyarakat dapat mengakses siaran Piala Dunia melalui platform FTA atau terestrial dengan menggunakan antena biasa. Namun, untuk platform lain atau OTT akan bergantung dengan kebijakan operator pihak ketiga,” tuturnya.
Selain siaran reguler, Pemerintah Indonesia bersama TVRI juga akan menginisiasi kegiatan nonton bersama (nobar) di berbagai daerah. Program ini dimaksudkan sebagai perluasan akses hiburan publik sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal melalui keterlibatan pelaku UMKM. Menurut Iman, dukungan untuk nobar terbuka luas bagi Pemerintah Daerah atau institusi lain yang ingin menyelenggarakan acara serupa di wilayahnya masing-masing.
“Terkait nobar dan UMKM ini, sebetulnya kami memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi Pemda dan juga institusi atau siapapun yang berkenan menyelenggarakan nobar ini di tempat masing-masing,” jelas Iman. Ia menambahkan bahwa izin untuk kegiatan nobar tersebut tidak akan dikenakan biaya, asalkan tidak bersifat komersial seperti di hotel atau restoran.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Ribuan sekolah di Korea Selatan kini telah tutup karena kekurangan jumlah siswa, sebuah fenomena yang mencerminkan dampak penurunan tingkat kelahiran...
Kasus tragis terjadi di Medan, Sumatera Utara, ketika seorang anak berusia 12 tahun melukai ibunya dengan pisau hingga meninggal dunia....