Prabowo Sebut Panglima TNI dan Kapolri Sulit Diganti, Ini Alasannya
Presiden Prabowo Subianto mencuri perhatian peserta Puncak Pekan Nasional (Penas) Petani dan Nelayan XVII saat menyampaikan sambutan di Gorontalo, Rabu...
Read more
Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kepala Pusat Polisi Militer (Danpuspom), Mayjen Yusri Nuryanto, mengumumkan bahwa institusi akan melakukan penertiban terhadap penggunaan sirene dan rotator berjenis “Tot Tot Wuk Wuk” pada kendaraan internal TNI yang tidak sesuai aturan atau tidak dalam kondisi prioritas. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas keluhan masyarakat dan isu penggunaan sirene yang dianggap berlebihan.
Istilah “Tot Tot Wuk Wuk” merujuk pada jenis sirene khas yang sering digunakan pada kendaraan dinas atau militer, serta rotator lampu yang menyala khusus ketika kendaraan tersebut sedang dalam tugas atau kondisi darurat. Namun, belakangan banyak laporan bahwa penggunaan sirene ini sudah menjadi kebiasaan meskipun kendaraan tak sedang menjalankan tugas prioritas.
Isu ini menjadi perhatian publik karena banyak warga yang merasa penggunaan sirene tanpa urgensi mengganggu ketertiban umum dan keamanan jalan. Karena efek suara dan visualnya, kendaraan dengan sirene yang dipakai sembarangan bisa menyebabkan kebingungan dan ketidaknyamanan.
Danpuspom Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan bahwa TNI akan memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap penggunaan sirene dan rotator. Ia menegaskan bahwa penggunaan alat-alarm ini hanya boleh untuk kendaraan yang sedang melaksanakan tugas prioritas, seperti evakuasi medis, operasi keamanan, atau tugas yang memerlukan kecepatan tinggi.
TNI juga menyebut bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait penyalahgunaan sirene dan rotator internal. Pengguna kendaraan militer yang memakai sirene tanpa hak akan diusut demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.
Beberapa efek yang diharapkan muncul dari penertiban ini antara lain:
Mengurangi kebisingan dan gangguan lalu lintas akibat sirene yang digunakan sembarangan.
Memberikan rasa keadilan bagi masyarakat bahwa alat prioritas seperti sirene hanya digunakan ketika memang urgent.
Meningkatkan citra TNI sebagai institusi yang taat aturan dan peka terhadap keluhan publik.
Kebijakan ini juga selaras dengan upaya kepolisian lalu lintas (Korlantas) yang sebelumnya telah membatasi penggunaan sirene “Tot Tot Wuk Wuk” hanya untuk kondisi prioritas. Artinya, ada sinergi antara aparat militer dan sipil untuk mengatur penggunaan sirene agar tidak disalahgunakan.
Penertiban ini tentu menghadapi beberapa tantangan, antara lain:
Mengidentifikasi kendaraan internal mana yang sah menggunakan sirene dan rotator dalam kondisi darurat.
Pengawasan dan pengendalian di lapangan agar personel internal benar-benar mematuhi regulasi baru.
Sosialisasi atas regulasi ke anggota TNI di seluruh wilayah agar aturan dipahami dan dijalankan dengan konsisten.
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Pernah nggak, siang hari terasa begitu panas sampai rasanya ingin langsung meneguk minuman dingin yang menyegarkan? Di tengah cuaca tropis...
Pengguna iPhone mungkin harus bersiap menghadapi kenaikan harga dalam waktu dekat. CEO Apple, Tim Cook, mengisyaratkan bahwa biaya produksi perangkat...