Jejak Pelarian Taufik Hidayat Usai Sekap dan Siksa Kekasih Hingga Luka Berat

Fakta lengkap kasus Taufik Hidayat yang menyekap dan menganiaya kekasihnya selama bertahun-tahun hingga korban mengalami kebutaan permanen.

Fakta lengkap kasus Taufik Hidayat yang menyekap dan menganiaya kekasihnya selama bertahun-tahun hingga korban mengalami kebutaan permanen

Kasus penyekapan dan penyiksaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi perhatian publik setelah terungkap pada Juni 2026. Korban diduga menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, selama kurang lebih tiga tahun.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan, kasus ini terungkap setelah pihak keluarga menerima informasi melalui pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Informasi tersebut menyebutkan bahwa korban sedang menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Setelah itu, pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan di bagian tangan,” kata Hendra.

Berdasarkan keterangan kepolisian, keluarga korban sebelumnya tidak mengetahui keberadaan YTR. Selama kurang lebih tiga tahun, korban tidak pernah memberikan kabar dan dianggap menghilang oleh keluarganya.

Kondisi Korban, Kesaksian Saksi, dan Penangkapan Pelaku

Adik korban, Syahrul Ulum, mengungkapkan kondisi kakaknya sangat memprihatinkan. Menurutnya, korban mengalami luka permanen yang berdampak serius pada wajah dan penglihatannya.

“Mata buta dan bibirnya tidak utuh. Rencananya mau operasi,” kata Syahrul saat ditemui di Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Syahrul menyebut korban diduga mulai tinggal bersama pelaku sejak 2023 dan sejak saat itu tidak pernah kembali ke rumah keluarga.

Kesaksian juga datang dari penjaga kos bernama Resa Rohendi. Ia mengatakan Taufik dan korban baru menempati sebuah kamar kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada awal Maret 2026.

Baca Juga:  Peredaran Kosmetik Ilegal Marak di E-Commerce, BPOM Temukan Ribuan Produk Berbahaya

Menurut Resa, dirinya pernah diminta pelaku untuk mengantar korban ke rumah sakit menggunakan layanan transportasi daring. Saat itu, Taufik meminta Resa mengaku sebagai saudara korban dan menyampaikan bahwa korban mengalami kecelakaan di kamar mandi.

Namun, Resa memilih memberikan keterangan yang sebenarnya kepada pihak rumah sakit. Setelah keluarga korban berhasil dihubungi, pelaku disebut langsung meninggalkan lokasi.

Sementara itu, istri penjaga kos, Mulyati, mengaku hampir tidak pernah melihat korban keluar kamar. Ia mengatakan pelaku selalu mengunci pintu kamar setiap kali pergi, bahkan untuk waktu yang singkat.

Meski tidak pernah mendengar teriakan, Mulyati mengaku kerap mendengar suara benturan dari dalam kamar kos. Menurutnya, Taufik juga dikenal memiliki sifat temperamental.

Perkembangan terbaru menunjukkan pemerintah akan memberikan dukungan penuh terhadap pemulihan korban. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan seluruh biaya pengobatan YTR ditanggung pemerintah.

Menurut Budi, korban saat ini menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung dan akan menjalani prosedur rekonstruksi wajah guna memulihkan kerusakan akibat kekerasan yang dialaminya.

Di sisi lain, Polda Jawa Barat menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka. Proses pencarian dilakukan secara intensif hingga pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, selama pelarian Taufik sempat berpindah ke wilayah Tangerang sebelum kembali ke Jawa Barat karena merasa tidak aman.

Baca Juga:  Pesta Miras di Gowa Berujung Tragis, Mertua Nekat Bacok Menantu

Keberadaan pelaku akhirnya terlacak melalui aktivitas transaksi belanja yang dilakukannya. Tim gabungan kemudian menangkap Taufik di sebuah kawasan perumahan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung pada 23 Juni 2026.

Dalam pemeriksaan awal, Taufik mengakui perbuatannya. Menurut Kapolda Rudi Setiawan, pelaku mengaku kerap mengonsumsi minuman beralkohol sebelum terlibat pertengkaran dengan korban yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan.

“Mengenai kejahatan yang dilakukannya, dia mengakui semua perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas apa yang telah dilakukannya karena berada di bawah pengaruh alkohol,” kata Rudi.

Penyidik saat ini masih mendalami kondisi kejiwaan tersangka dengan melibatkan ahli untuk mengetahui motif serta latar belakang tindakan yang dinilai sangat tidak wajar tersebut. Sementara itu, Taufik ditempatkan di sel khusus Mapolda Jawa Barat dengan pengawasan ketat menggunakan kamera CCTV.

Referensi:
CNN Indonesia

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED