Baru-baru ini, publik kembali dikejutkan oleh sebuah insiden di Jalan Tol Lampung, tepatnya di KM 234 Ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Mesuji. Seorang sopir truk bernama Soni Ramdhani (40) mengaku menjadi korban perampokan oleh tiga orang tak dikenal yang menodongkan senjata api, lalu melarikan uang jalan sebesar Rp 9 juta dan satu unit ponsel.
Namun, setelah penyelidikan polisi, ternyata klaim itu tidak berdiri di atas fakta. Kasatreskrim Polres Mesuji, AKP M Prenanta Al Ghazali, menyatakan bahwa peristiwa tersebut adalah skenario yang dibuat sendiri oleh sopir tersebut.
Skenario Perampokan yang Dibuat Sendiri
Menurut polisi, Soni merancang narasi “perampokan” dengan cukup detail. Dia mengikat tangan dan kakinya menggunakan lakban serta menutup wajahnya agar tampak seperti benar-benar diserang. Tindakan ini tampaknya bertujuan untuk meyakinkan pihak tol dan aparat kepolisian bahwa ia adalah korban kriminalitas sesungguhnya.
Bukti pendukung skenario ini cukup kuat — penyidik tidak menemukan jejak nyata adanya perampokan. “Peristiwa curas atau rampok itu tidak ada,” kata AKP Prenanta. Selain pengakuan Soni, polisi juga mengumpulkan bukti di lokasi kejadian dan mengonfirmasi bahwa seluruh keterangan korban tampaknya terstruktur untuk membangkitkan kepercayaan pihak berwenang.
Motif di Balik Laporan Palsu
Polisi menyebutkan motif utama di balik kebohongan ini adalah uang jalan senilai Rp 9 juta yang dulu diklaim dirampok, ternyata sudah habis dipergunakan sendiri oleh Soni. Angka tersebut bukan jumlah kecil, dan sebagai sopir truk, uang jalan biasanya merupakan komponen penting dalam penghasilan harian atau mingguan.
Dengan menciptakan narasi perampokan, Soni tampaknya berusaha menjelaskan kepada rekan kerja, perusahaan, atau bahkan pihak tol bahwa uang hilang karena tindakan kriminal, bukan karena pengeluaran pribadinya. Alhasil, laporan palsu ini bisa menjadi semacam “penutup” atas penggunaan dana yang tidak jelas pertanggungjawabannya.
Detik
Detik
KupasTuntas