Ratusan WNI di Kamboja Ajukan Deportasi Setelah Sindikat Scam Diberantas

Kemlu memperkirakan jumlah WNI di Kamboja yang meminta pulang akan bertambah seiring pemberantasan sindikat penipuan daring. (Foto: Dok. Kemlu)
Kemlu memperkirakan jumlah WNI di Kamboja yang meminta pulang akan bertambah seiring pemberantasan sindikat penipuan daring. (Foto: Dok. Kemlu)

Kemlu memperkirakan jumlah WNI di Kamboja yang meminta pulang akan bertambah seiring pemberantasan sindikat penipuan daring

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memperkirakan jumlah warga negara Indonesia di Kamboja yang mengajukan permohonan pulang ke tanah air masih akan terus bertambah. Kondisi ini dipicu oleh semakin intensifnya upaya pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring atau online scam.

Menurut Pelaksana tugas Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, pemberantasan jaringan penipuan daring di Kamboja belum berhenti dan masih akan berlanjut. Situasi tersebut membuat para WNI yang sebelumnya bekerja di sindikat tersebut memilih keluar dan melapor ke perwakilan Indonesia.

“Karena upaya pemberantasan oleh pemerintah Kamboja masih akan terus berlanjut, kita prediksikan masih banyak lagi yang akan datang ke Phnom Penh dan mengadu ke KBRI,” kata Heni Hamidah, Plt Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri.

Heni menjelaskan, ratusan WNI yang telah melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh akan dipulangkan secara mandiri. Bagi WNI yang paspornya ditahan oleh pihak sindikat, KBRI akan memfasilitasi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) agar mereka dapat kembali ke Indonesia.

“Mereka akan pulang secara mandiri. Kalau paspornya tidak ada, KBRI akan menerbitkan SPLP untuk mereka pulang secara mandiri,” ujarnya.

Data WNI Melapor ke KBRI Phnom Penh

Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa ratusan WNI mendatangi KBRI Phnom Penh dan mengajukan fasilitas deportasi setelah dilepas dari sindikat penipuan daring. Berdasarkan penjelasannya, lonjakan permintaan pulang terjadi seiring instruksi Perdana Menteri Kamboja Hun Manet yang memperketat pemberantasan bisnis ilegal tersebut.

“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara walk-in ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Santo Darmosumarto, Duta Besar RI untuk Kamboja.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED