Prancis Tegas Tolak Ajakan AS Gabung Dewan Perdamaian Jalur Gaza

Prancis menolak undangan Amerika Serikat untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Jalur Gaza dengan alasan prinsip Piagam PBB. (Foto: SindoNews)
Prancis menolak undangan Amerika Serikat untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Jalur Gaza dengan alasan prinsip Piagam PBB. (Foto: SindoNews)

Prancis menolak undangan Amerika Serikat untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Jalur Gaza dengan alasan prinsip Piagam PBB

Pemerintah Prancis dilaporkan menolak undangan Amerika Serikat untuk menjadi bagian dari Dewan Perdamaian di Jalur Gaza, Palestina. Undangan tersebut disebut disampaikan atas nama Presiden Amerika Serikat Donald Trump, namun hingga kini Paris memilih tidak memberikan respons yang bersifat menerima.

Menurut sumber yang dekat dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron, pemerintah Prancis belum berniat menyambut undangan tersebut pada tahap saat ini. Sikap ini diambil setelah Paris menelaah lebih lanjut kerangka dan ketentuan yang diusulkan dalam pembentukan Dewan Perdamaian Gaza.

“[Prancis] tidak bermaksud, di tahap ini, memberikan respons yang menguntungkan atas undangan AS,” kata sumber tersebut.

Sumber yang sama menyinggung adanya persoalan mendasar terkait Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam usulan tersebut. Piagam yang diajukan dinilai memunculkan pertanyaan besar mengenai penghormatan terhadap prinsip-prinsip dan struktur PBB yang selama ini menjadi landasan tata kelola hubungan internasional.

“Piagam ini memicu pertanyaan-pertanyaan besar, khususnya mengenai penghormatan terhadap prinsip-prinsip dan struktur PBB yang dalam keadaan apa pun tidak boleh dipertanyakan,” ujar sumber tersebut.

Prancis Tegaskan Komitmen pada Piagam PBB

Berdasarkan pernyataan Kementerian Luar Negeri Prancis, pemerintah saat ini masih meninjau ketentuan-ketentuan dalam teks yang diusulkan terkait pembentukan Dewan Perdamaian Gaza. Paris juga menegaskan kembali komitmennya terhadap Piagam PBB sebagai fondasi utama multilateralisme global.

Menurut Kementerian Luar Negeri Prancis, Piagam PBB tetap menjadi landasan bagi sistem internasional yang menempatkan hukum internasional, kesetaraan kedaulatan negara, serta penyelesaian sengketa secara damai sebagai prinsip utama.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED