Libur Nataru Makin Mudah Nikmati Tarif Spesial LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan LRT Jabodebek selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, ada kebijakan tarif yang...
Read more
Polres Metro Jakarta Timur resmi menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah politisi dan presenter Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Penetapan ini diumumkan pada Sabtu (6/9/2025) oleh Kapolres Kombes Alfian Nurrizal kepada media.
Dari 12 tersangka, terdapat provokator, pelaku penjarahan, dan juga pelaku yang menyerang petugas saat pembubaran massa. Polisi mengidentifikasi adanya aksi melawan hukum selama insiden tersebut—sebagian pelaku tidak hanya menjarah, tetapi juga melakukan serangan terhadap petugas yang mencoba membubarkan kerumunan.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua kategori: empat dituduh menyerang petugas dan enam lainnya pelaku penjarahan rumah Uya Kuya. Hingga hari ini, jumlah tersangka bertambah menjadi 12 individu.
Penjarahan terhadap rumah Uya Kuya terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam. Peristiwa ini terjadi setelah video Uya Kuya berjoget di gedung DPR viral bersamaan dengan pemberitaan kenaikan tunjangan DPR, memicu kemarahan masyarakat. Massa pun menyerbu dan merusak kediamannya hingga lantai dua dan menjarah sejumlah barang.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Musim hujan sering membuat pemilik motor merasa percuma mencuci kendaraan. Hari ini dicuci, besok sudah kotor lagi. Tidak jarang motor...
Jalan kaki dikenal sebagai aktivitas fisik sederhana yang mudah dilakukan siapa saja. Namun muncul pertanyaan, berapa sebenarnya jumlah langkah kaki...