Kinerja Penerimaan Cukai Rokok dan Perubahan Produksi
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, total penerimaan cukai hasil tembakau tercatat mencapai Rp176,5 triliun hingga Oktober 2025. Angka ini menunjukkan kenaikan 5,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dan telah memenuhi sekitar 76,7 persen dari target APBN tahun berjalan.
Menurut Djaka Budhi Utama, kebijakan normalisasi waktu pelunasan cukai menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya realisasi tahun ini. “Realisasi CHT dipengaruhi oleh normalisasi kebijakan penundaan pelunasan cukai, dari yang sebelumnya diperpanjang pada 2024 menjadi dua bulan di 2025,” kata Djaka saat Rapat Dengar Pendapat bersama legislatif.
Jika kebijakan penundaan pada 2024 tersebut tidak dihitung, data menunjukkan penerimaan sebenarnya akan mengalami kontraksi sekitar 2,3 persen. Faktor ini selaras dengan turunnya aktivitas produksi di industri tembakau sepanjang 2025.
Produksi rokok secara keseluruhan tercatat turun 2,8 persen, dengan penurunan paling dalam terjadi di golongan 1 yang merosot 9,4 persen. Sementara itu, golongan 2 mengalami kenaikan produksi sebesar 3,2 persen, dan golongan 3 naik sekitar 6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pergeseran struktur produksi ini menunjukkan penyesuaian industri terhadap kebijakan fiskal maupun dinamika pasar rokok nasional.
Di luar hasil tembakau, penerimaan cukai dari minuman mengandung etil alkohol (MMEA) turut mencatatkan pertumbuhan positif. Realisasinya mencapai Rp7,4 triliun, atau sekitar 72,1 persen dari target, dengan peningkatan sebesar 2,6 persen seiring bertambahnya produksi dalam negeri sebesar 2,2 persen.
Sektor etil alkohol juga mencatatkan peningkatan kinerja. Berdasarkan pemaparan DJBC, realisasi penerimaannya mencapai Rp121,7 miliar, memenuhi 102,6 persen target tahunan, dipengaruhi oleh kenaikan produksi sebesar 3,6 persen di industri terkait.
Pergerakan penerimaan cukai sepanjang 2025 menggambarkan bagaimana industri hasil tembakau dan minuman beralkohol terus beradaptasi dengan kebijakan fiskal baru serta tekanan produksi. Lonjakan setoran di beberapa pos penerimaan menunjukkan bahwa normalisasi kebijakan mampu mendorong stabilitas angka pendapatan negara, sekaligus menandai perubahan perilaku produksi di masing-masing kategori industri.
Referensi:
CNN Indonesia
CNBC Indonesia