PELATIHAN BLUD, PELATIHAN LAINNYA, PELATIHAN PUSKESMAS, PELATIHAN RSUD-RUMAH SAKIT

Pelatihan Perhitungan Biaya Satuan (Unit Cost) Pelayanan Kesehatan Bagi BLUD Puskesmas Atau Rumah Sakit

Pelatihan Perhitungan Biaya Satuan (Unit Cost) Pelayanan Kesehatan Bagi BLUD Puskesmas Atau Rumah Sakit

Pelatihan Perhitungan Biaya Satuan (Unit Cost) Pelayanan Kesehatan Bagi BLUD Puskesmas Atau Rumah Sakit

Rumah sakit atau puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) penyelenggara layanan kesehatan masyarakat menghadapi tantangan yang cukup berat karena di satu sisi rumah sakit atau puskesmas dituntut agar dapat memberikan pelayanan yang bermutu dengan biaya yang murah, disisi lain tarif yang dikenakan harus dapat dijangkau masyarakat pada umumnya. Meskipun JKN telah diterapkan sejak 1 Januari 2014, market share dari pasien umum masih cukup besar.

Selama ini yang terjadi dalam pembiayaan kesehatan pasien di sarana pelayanan kesehatan adalah dengan Feefor-service (FFS), yaitu Provider layanan kesehatan menarik biaya pada pasien untuk tiap jenis pelayanan yang diberikan. Setiap pemeriksaan dan tindakan akan dikenakan biaya sesuai dengan tarif yang ada di Rumah sakit atau puskesmas. Tarif ditentukan berdasarkan biaya satuan yang dihitung dalam memberikan pelayanan termasuk akomodasi, bahan medis, dan biaya langsung lainnya.

Pelatihan Perhitungan Biaya Satuan (Unit Cost) Pelayanan Kesehatan Bagi BLUD Puskesmas Atau Rumah Sakit

Berdasarkan UU Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 85 tahun 2015, tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit serta Permendagri 79/2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) disebutkan bahwa rumah sakit sebagai institusi pelayanaan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat, harus menyusun tarif sebagai biaya yang dibebankan kepada masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan harus berdasarkan perhitungan biaya satuan (unit cost).

Perhitungan biaya satuan pelayanan kesehatan dilakukan secara cermat dengan menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan, mencakup seluruh biaya yang dikeluarkan Rumah sakit atau puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terdiri dari biaya langsung dan biaya tidak langsung serta memenuhi aspek kewajaran sesuai peraturan perundangan yang ada. Informasi perhitungan biaya satuan dapat dipakai sebagai dasar dalam pengambilan keputusan mengenai subsidi, penganggaran, alat negosiasi dengan pihak ketiga (BPJS, asuransi swasta, dll), serta perhitungan tarif pelayanan. Hasil perhitungan biaya satuan pelayanan kesehatan harus memenuhi aspek kewajaran dengan memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat dan tarif pesaing.

Dalam rangka memantapkan pemahaman hal diatas Kami Trans Edukasi Nasional akan melaksanakan pelatihan tentang:

Pelatihan Perhitungan Biaya Satuan (Unit Cost) Pelayanan Kesehatan Bagi BLUD Puskesmas Atau Rumah Sakit

Untuk Informasi Pelatihan dan Pendaftaran Hubungi Kontak

Trans Edukasi Nasional (TREN)




Posting Terkait