PELATIHAN BLUD, PELATIHAN LAINNYA, PELATIHAN PUSKESMAS, PELATIHAN RSUD-RUMAH SAKIT

Pelatihan Tata Kelola Pengadaan Barang Dan Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah

Pelatihan Tata Kelola Pengadaan Barang Dan Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah

Pelatihan Tata Kelola Pengadaan Barang Dan Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah suatu sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dalam ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya, Pengadaan barang dan/atau jasa pada BLUD yang sumber dananya berasal dari APBD sendiri tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah.

Khusus untuk pengadaan barang dan/atau jasa yang sumber dananya berasal dari hibah terikat dilakukan sesuai dengan kebijakan pengadaan dari pemberi hibah atau peraturan kepala daerah sepanjang disetujui oleh pemberi hibah. Pengadaan barang dan/atau jasa yang dilakukan pada BLUD juga harus berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, bersaing, adil/tidak diskriminatif, akuntabel dan juga menjalankan praktik bisnis yang sehat.

Sehubungan dengan hal tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai tata Kelola barang /jasa di instansi pemerintah khususnya di Rumah Sakit dan Puskesmas Badan layanan umum daerah Untuk Itu Kami Trans Edukasi Nasional Menawarkan:

Pelatihan Tata Kelola Pengadaan Barang Dan Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah

Untuk Informasi Pelatihan dan Pendaftaran Hubungi Kontak

Trans EdukasiΒ NasionalΒ (TREN)




Posting Terkait