Sebuah video viral memperlihatkan panggung acara pernikahan yang berdiri di badan Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, hingga mengganggu arus lalu lintas pada Sabtu (11/4/2026).
Panggung tersebut terlihat menutup sebagian ruas jalan dan menyebabkan kemacetan, sehingga sejumlah pengendara mengaku terganggu karena jalur menjadi sempit.
Warga pun mempertanyakan legalitas penggunaan jalan untuk kepentingan acara, mengingat dampaknya terhadap pengguna jalan lainnya.
Pihak Dinas Perhubungan setempat menyatakan bahwa tidak ada izin tertulis terkait penutupan jalan, dan proses perizinan seharusnya melalui forum lalu lintas serta instansi terkait sebelum pelaksanaan.