Langkah Tegas Roblox Hapus Komunikasi untuk Pengguna Anak, Menkomdigi Apresiasi

Roblox hapus fitur komunikasi untuk pengguna di bawah 16 tahun, pemerintah apresiasi sebagai langkah perlindungan anak di ruang digital. (Foto: Komdigi)

Roblox hapus fitur komunikasi untuk pengguna di bawah 16 tahun, pemerintah apresiasi sebagai langkah perlindungan anak di ruang digital

Platform game populer Roblox resmi mengambil langkah tegas dengan menghapus fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari pemerintah Indonesia karena dinilai memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa langkah Roblox sejalan dengan regulasi nasional terkait perlindungan anak. Menurutnya, pembatasan interaksi ini merupakan bagian penting dari upaya mengurangi risiko yang dihadapi anak-anak saat menggunakan platform digital.

“Roblox telah menghilangkan fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal untuk anak dengan usia kurang dari 16 tahun dan 13 tahun,” kata Meutya dalam konferensi pers di kantornya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang menekankan pembatasan komunikasi dengan pihak tidak dikenal serta pengendalian konten untuk anak.

Selain itu, Roblox juga menerapkan sistem verifikasi usia guna memastikan pengguna yang mengakses fitur tertentu sesuai dengan kategori umur. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pemerintah yang semakin ketat dalam melindungi anak di dunia digital.

Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Digital, jumlah pengguna Roblox di Indonesia mencapai sekitar 45 juta orang. Dari angka tersebut, sekitar 23 juta di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Tidak hanya membatasi komunikasi, Roblox juga menghadirkan fitur pengaturan waktu layar yang memungkinkan orang tua mengontrol durasi bermain anak. Fitur ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kecanduan game.

Upaya Perlindungan Anak dari Ancaman Digital

Pemerintah menilai kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi berbagai ancaman di ruang digital, termasuk penyebaran paham radikal. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Eddy Hartono, turut memberikan apresiasi terhadap upaya tersebut.

Menurut Eddy, regulasi seperti PP Tunas berperan penting dalam melindungi generasi muda dari paparan ideologi berbahaya di internet. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap 112 anak yang terpapar paham terorisme melalui media sosial.

“Kami sudah melakukan pencegahan terhadap 112 anak-anak yang terpapar terorisme melalui media sosial,” ungkap Eddy.

Selain Roblox, pemerintah juga mencatat ada sejumlah platform digital besar lain yang telah menyatakan komitmen untuk mematuhi aturan perlindungan anak. Di antaranya adalah Facebook, Instagram, YouTube, TikTok, hingga X dan Threads.

Langkah kolaboratif antara pemerintah dan platform digital ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem internet yang lebih aman, khususnya bagi anak-anak sebagai pengguna aktif di era digital saat ini.

Referensi:
Kompas TV

📚 ️Baca Juga Seputar Game

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Game Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia game — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED