Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus yang membuat Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison, ikut terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah tersebut. Dugaan perkara yang sedang diusut berkaitan dengan penerimaan yang diduga berasal dari proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dugaan penerimaan tersebut terkait sejumlah kegiatan pengadaan yang berada di bawah pengelolaan dinas tersebut.
“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” kata Budi Prasetyo.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan kepala daerah yang masih aktif menjabat. Berdasarkan keterangan KPK, tim penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan tertutup sebelum akhirnya melaksanakan operasi tangkap tangan.
Setelah proses penangkapan dilakukan, lembaga antirasuah tersebut langsung menggelar ekspose atau gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya.
Menurut Budi Prasetyo, hasil gelar perkara menunjukkan adanya kecukupan bukti permulaan sehingga kasus tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Terkait rangkaian peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan, malam tadi telah dilakukan ekspose atau gelar perkara,” ujar Budi Prasetyo.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan bukti awal yang telah diperoleh, KPK memutuskan untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan selanjutnya menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
KPK Amankan 10 Orang dan Uang Ratusan Juta Rupiah
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan pihak swasta.
Berdasarkan informasi dari KPK, lima orang yang diamankan berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison. Sementara lima orang lainnya berasal dari kalangan swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pengadaan yang sedang diselidiki.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.
Menurut Budi Prasetyo, uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang sedang didalami penyidik.
“Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
KPK menyebut dugaan perkara ini berkaitan dengan penerimaan oleh pejabat negara dari pihak swasta. Namun hingga kini lembaga antirasuah tersebut belum merinci jumlah pasti uang yang diamankan maupun identitas seluruh pihak yang terlibat.
Sesuai ketentuan yang berlaku, pihak-pihak yang diamankan dalam OTT masih berstatus sebagai terperiksa sebelum adanya penetapan tersangka. KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan setelah operasi dilakukan.
Perkembangan kasus ini masih terus berlangsung. KPK menyatakan akan segera mengumumkan identitas tersangka beserta konstruksi lengkap perkara setelah proses penyidikan awal selesai dilakukan.
Referensi:
DetikNews