Rasa empati masyarakat terhadap keluarga korban pengeroyokan di Kabupaten Tabanan, Bali, terus mengalir. Setelah seorang pria berinisial KD meninggal dunia akibat dikeroyok massa usai diduga mencuri ayam, berbagai bantuan diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan, termasuk donasi yang kini mencapai sekitar Rp 190 juta.
Peristiwa yang terjadi di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan itu menjadi perhatian luas setelah video yang memperlihatkan anak korban menangis di samping jasad ayahnya beredar di media sosial. Momen tersebut memicu simpati banyak pihak yang kemudian berinisiatif menggalang bantuan.
Dana Donasi Disimpan untuk Pendidikan Anak
Menurut Ary Ulangun, pegiat media sosial yang ikut menghimpun bantuan bersama sejumlah relawan, termasuk Nang Etong dan para donatur lainnya, dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp 190 juta.
“Totalnya ada sekitar Rp 190 jutaan. Rencana akan kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk pendidikan anaknya,” kata Ary Ulangun.
Menurut Ary Ulangun, penggalangan donasi hanya dibuka selama dua hari. Seluruh dana yang terkumpul nantinya akan ditempatkan dalam bentuk deposito agar penggunaannya tetap terkontrol dan benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan kedua anak KD.
“Kita serahkan penuh dalam bentuk deposito. Jadi tetap ada pengawasan ketika dananya digunakan. Harapan para donatur, dana ini benar-benar bisa mengamankan masa depan anak-anaknya,” kata Ary Ulangun.
Selain bantuan berupa uang tunai, sejumlah warga juga memberikan kebutuhan pokok, perlengkapan rumah tangga, hingga satu unit sepeda motor Honda Scoopy baru sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga korban.
Berdasarkan informasi yang berkembang dalam proses penanganan perkara, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan tersebut. Sementara itu, keluarga korban menyatakan menghormati dan mendukung seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
Sepupu korban, Made Partha, mengatakan kondisi anak-anak KD masih diliputi suasana duka akibat kehilangan ayah mereka. Ia berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bantuan yang diberikan masyarakat diharapkan dapat menjadi penopang masa depan kedua anak korban, khususnya untuk memastikan kebutuhan pendidikan mereka tetap terpenuhi meski kehilangan sosok pencari nafkah dalam keluarga.
Referensi:
Detik