Kesadaran terhadap kesehatan reproduksi semakin menjadi perhatian, terutama bagi pasangan yang sedang menjalani program hamil (promil). Salah satu hal yang kini mendapat sorotan adalah paparan Bisphenol A (BPA), zat kimia yang banyak ditemukan pada sejumlah kemasan plastik dan galon guna ulang.
Menurut Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, MD, Sp.OG, paparan zat pengganggu hormon seperti BPA sebaiknya dihindari sejak masa perencanaan kehamilan hingga awal masa kehamilan. Ia menilai periode tersebut merupakan fase penting yang dapat memengaruhi kesehatan anak di masa depan.
Dalam sebuah podcast yang dikutip pada Selasa (9/6/2026), Prof. Budi Wiweko yang akrab disapa Prof. Iko menegaskan bahwa ibu hamil, terutama pada trimester pertama, perlu meminimalkan kontak dengan zat pengganggu hormon.
“Ketika ibu hamil dalam tiga bulan pertama, itu tidak boleh dia terekspos dengan itu (BPA),” kata Prof. Budi Wiweko.
Menurutnya, paparan zat tersebut pada masa awal kehamilan berpotensi meningkatkan risiko berbagai gangguan kesehatan reproduksi dan hormonal pada anak yang dikandung. Beberapa kondisi yang disebutkan antara lain kista endometriosis, kista coklat, sindrom ovarium polikistik atau PCOS, hingga risiko penyakit yang lebih serius seperti kanker.
Prof. Iko juga menilai persiapan kesehatan calon anak tidak seharusnya dimulai saat kehamilan berlangsung atau setelah bayi lahir. Ia menekankan pentingnya masa sebelum kehamilan sebagai periode yang tidak kalah krusial.
“Seribu hari pertama kehidupan saya kurang setuju, harusnya mulai seratus hari sebelum hamil itu sudah disiapkan, termasuk BPA, termasuk endocrine disrupting chemical lainnya,” ujarnya.
Pencegahan Pubertas Dini Dimulai dari Perencanaan Kehamilan
Menurut Prof. Iko, kesehatan perempuan perlu dibangun secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan kehamilan. Hal tersebut juga menjadi bagian dari program Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) yang dikenal dengan nama Selamatkan Perempuan Indonesia.
“Selamatkan Perempuan Indonesia mulai dari hulu sampai ke hilir, mulai dari perencanaan kehamilan,” katanya.
Dalam konteks pencegahan pubertas dini, ia menjelaskan bahwa perhatian terhadap paparan BPA tidak hanya berkaitan dengan anak setelah lahir, tetapi juga kesiapan keluarga sejak masa promil. Oleh karena itu, penggunaan kemasan makanan dan minuman, termasuk galon guna ulang, perlu diperhatikan agar paparan zat pengganggu hormon dapat diminimalkan.
Berdasarkan data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, batas migrasi BPA yang diperbolehkan pada kemasan pangan telah ditetapkan maksimal sebesar 0,6 bagian per juta atau mg/kg. Regulasi tersebut dibuat untuk memastikan keamanan penggunaan kemasan pangan yang beredar di masyarakat.
Selain faktor kesehatan fisik, aspek psikologis juga dinilai memiliki peran penting dalam pencegahan pubertas dini. Psikolog Ratih Zulhaqqi menjelaskan bahwa kesiapan menjadi orang tua perlu dimulai jauh sebelum anak lahir.
“Pubertas dini ini kan sebenarnya bukan permasalahan pada saat mereka pubertas aja, justru dari sebelum-sebelumnya kan, ketika mereka mau jadi orang tua,” ujar Ratih.
Menurut Ratih, orang tua perlu memahami berbagai kebutuhan dasar anak sejak dini, termasuk pola makan, waktu istirahat, kualitas tidur, hingga jenis makanan dan minuman yang dikonsumsi sehari-hari. Kesadaran terhadap sumber paparan zat kimia tertentu, termasuk BPA, menjadi bagian dari upaya menjaga tumbuh kembang anak secara optimal.
Pakar menilai pencegahan pubertas dini tidak dapat dilakukan secara instan. Upaya tersebut perlu menjadi perhatian berkelanjutan yang dimulai sejak masa promil, berlanjut selama kehamilan, hingga diterapkan dalam pola pengasuhan anak setelah lahir. Dengan demikian, keluarga dapat meminimalkan berbagai faktor risiko yang berpotensi memengaruhi kesehatan reproduksi dan perkembangan anak di masa depan.
Referensi:
detikHealth