Nasib Guru PPPK Parepare Belum Digaji Berbulan-bulan, Ini Penjelasannya
Sebanyak 139 guru honorer berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menghadapi persoalan...
Read more
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari diamankan dalam sebuah operasi yang digelar di wilayah Bengkulu.
Penangkapan ini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2026. Menariknya, operasi ini juga menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK selama bulan Ramadan 2026.
Menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, penangkapan terhadap kepala daerah tersebut memang telah dilakukan oleh tim penyidik.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).
Meski demikian, hingga saat ini pihak KPK belum menjelaskan secara rinci mengenai kasus dugaan korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut. Informasi mengenai pihak lain yang ikut terjaring dalam operasi juga masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Setelah dilakukan operasi tangkap tangan, KPK memiliki batas waktu tertentu untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Berdasarkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum memutuskan apakah seseorang akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Proses pemeriksaan tersebut biasanya meliputi pengumpulan keterangan awal, klarifikasi terhadap pihak yang ditangkap, serta penelusuran barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam banyak kasus OTT sebelumnya, KPK kerap mengamankan beberapa pihak sekaligus. Mereka bisa berasal dari pejabat daerah, pengusaha, hingga pihak perantara yang diduga terlibat dalam praktik suap atau gratifikasi.
Namun dalam kasus OTT Bupati Rejang Lebong, Fitroh Rohcahyanto belum membeberkan secara detail siapa saja yang turut diamankan bersama Muhammad Fikri Thobari.
Sebelum penangkapan kepala daerah di Bengkulu ini, KPK telah lebih dulu melakukan operasi tangkap tangan pada awal tahun 2026.
Pada 9 hingga 10 Januari 2026, lembaga tersebut mengamankan delapan orang terkait dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap yang terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Penyelidikan pada kasus tersebut berkaitan dengan pemeriksaan pajak yang berlangsung pada periode 2021 hingga 2026.
OTT merupakan salah satu metode penindakan yang sering digunakan KPK untuk mengungkap praktik korupsi secara langsung. Melalui metode ini, penyidik biasanya menangkap pihak yang diduga terlibat saat proses transaksi suap atau gratifikasi sedang berlangsung.
Penangkapan kepala daerah melalui operasi tangkap tangan juga bukan hal baru dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia. Sejumlah kepala daerah sebelumnya pernah terjerat kasus serupa setelah tertangkap tangan oleh penyidik KPK.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang diamankan dalam OTT Bupati Rejang Lebong. Informasi lebih lanjut mengenai dugaan kasus, barang bukti, maupun kemungkinan tersangka baru akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Referensi:
Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Aksi tawuran antar kelompok gengster kembali terjadi di kawasan Kebon Harjo, Kecamatan Semarang Utara, pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 03.00...
Seorang pengelola arisan berinisial NNS (31) alias Saska J menjadi sorotan setelah diduga terlibat kasus penipuan dengan nilai mencapai miliaran...