Cuaca Jakarta Makin Terik, BMKG Jelaskan Faktor Penyebab Suhu Terasa Lebih Panas
Cuaca di wilayah Jakarta dan sekitarnya terasa lebih panas dibanding biasanya dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dirasakan banyak warga...
Read more
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan seorang hakim di Pengadilan Negeri atau PN Depok, Jawa Barat, terkait dugaan suap dalam pengurusan perkara.
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penangkapan dilakukan saat para pihak diduga tengah melakukan aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan,” kata Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis 5 Februari 2026.
Asep menjelaskan, dalam operasi tersebut terdapat aliran dana dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum atau APH. Namun, detail lengkap mengenai konstruksi perkara masih akan diumumkan setelah proses gelar perkara dilakukan.
“Tapi yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya, APH di sini ya, seperti itu,” tuturnya.
KPK juga belum membeberkan secara rinci siapa saja pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Meski demikian, Asep membenarkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan perkara yang melibatkan petinggi di PN Depok.
“Rincinya besok, tapi secara garis besar seperti itu,” ujar Asep.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan di wilayah Depok. Ia juga mengungkapkan bahwa tim penyidik mengamankan uang dalam jumlah signifikan.
“Benar ada OTT di Depok,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis 5 Februari 2026.
Ketika ditanya mengenai barang bukti, Fitroh menyebut bahwa uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah.
“Ada ratusan juta,” tambahnya.
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Dalam rentang waktu itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif sebelum menetapkan tersangka dan menyampaikan konstruksi perkara secara resmi kepada publik.
Kasus ini kembali menyoroti isu integritas lembaga peradilan di Indonesia. Dugaan suap dalam pengurusan perkara menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem hukum. KPK sendiri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik korupsi, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum.
Perkembangan lebih lanjut mengenai identitas pihak yang diamankan, peran masing masing pihak, serta kronologi detail peristiwa akan diumumkan setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.
Referensi:
Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Belakangan ini media sosial diramaikan oleh klaim yang menyebut minum air putih hangat sebelum tidur dapat membuat ginjal lebih sehat....
Cuaca di wilayah Jakarta dan sekitarnya terasa lebih panas dibanding biasanya dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dirasakan banyak warga...