Rencana Zero ODOL 2027: Ancaman atau Peluang bagi Biaya Logistik dan Ekonomi

Pemerintah siapkan kajian BPS tentang pengaruh Zero ODOL terhadap biaya logistik, inflasi, dan ekonomi. Target selesai akhir 2025. (Foto: ANTARA/Harianto)

Pemerintah siapkan kajian BPS tentang pengaruh Zero ODOL terhadap biaya logistik, inflasi, dan ekonomi

Pemerintah mulai menyusun kajian khusus terkait dampak penerapan kebijakan bebas kendaraan kelebihan muatan dan dimensi, atau dikenal dengan sebutan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading), terhadap biaya logistik nasional, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi secara umum.

Menurut CNN Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa kajian tersebut dikerjakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025.

“Kajian BPS terkait dampak penerapan kebijakan ODOL terhadap biaya logistik, inflasi, dan perekonomian sedang disusun dan target selesai pada Desember 2025,” kata Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Harmonisasi Regulasi dan Rencana Aksi Nasional

Tidak hanya kajian statistik, pemerintah juga sedang merampungkan harmonisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan logistik nasional. Proses ini berjalan seiring dengan penyusunan rencana aksi nasional penanganan kendaraan ODOL secara menyeluruh.

AHY menekankan pentingnya koordinasi antar kementerian dan lembaga agar regulasi ini berjalan mulus. “Intinya adalah dalam rangka harmonisasi rencana Perpres penguatan logistik nasional, juga finalisasi rencana aksi nasional penanganan kendaraan ODOL, kita harus semakin ketat dalam berkoordinasi,” kata AHY.

Ia menambahkan bahwa proses harmonisasi ini sedang berlangsung di Kementerian Hukum dan HAM, dengan target penyelesaian pada Oktober 2025.

Zero ODOL Diterapkan Mulai 2027

AHY menegaskan bahwa kebijakan Zero ODOL akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2027 dan tidak bisa lagi ditunda.

“Sehingga kita semua sepakat bahwa kebijakan Zero ODOL ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Karena itu, dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua, diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027, kebijakan Zero ODOL ini sudah berlaku efektif,” kata AHY saat rapat di Jakarta Pusat pada 6 Oktober.

CNN Indonesia menyebut bahwa isu ODOL sudah menjadi perhatian nasional, termasuk dari Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI, mengingat dampaknya sangat luas terhadap infrastruktur, keselamatan, serta efisiensi distribusi barang.

Statistik Kecelakaan dan Kerugian Infrastruktur

Menurut data tahun 2024 yang disampaikan dalam rapat tersebut, tercatat 150.906 kasus kecelakaan dengan 26.839 korban meninggal dunia. Sekitar 10,5 persen dari jumlah tersebut melibatkan kendaraan angkutan barang, termasuk yang melebihi muatan dan dimensi.

Berdasarkan data dari Korlantas Polri, sepanjang tahun 2024 terjadi 27.337 kecelakaan yang melibatkan truk dan angkutan barang. Sementara itu, Jasa Raharja mencatat adanya 6.390 korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL.

Selain korban jiwa, kerugian akibat kerusakan infrastruktur juga sangat besar. CNN Indonesia menyebut kerusakan jalan yang diakibatkan kendaraan melebihi kapasitas menelan biaya hingga Rp43,47 triliun per tahun.

Masalah Utama yang Dihadapi Pemerintah

AHY menyoroti lima masalah utama yang harus dibenahi untuk mengatasi persoalan ODOL:

  1. Tingginya biaya distribusi barang

  2. Lemahnya pengawasan di lapangan

  3. Benturan kepentingan antara pengusaha dan sopir

  4. Rendahnya kesejahteraan pengemudi angkutan barang

  5. Maraknya praktik pungutan liar di jalur distribusi

Pemerintah menyadari bahwa penanganan masalah ODOL tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan strategi terkoordinasi dan dukungan dari berbagai pihak.

Langkah Strategis Penanganan ODOL

Dalam rencana aksi nasional, pemerintah fokus pada sembilan langkah strategis, antara lain:

  • Integrasi sistem pendataan angkutan barang berbasis elektronik

  • Skema insentif dan disinsentif terhadap pelaku usaha transportasi

  • Pengukuran dampak ekonomi dan inflasi akibat Zero ODOL

  • Penguatan aspek ketenagakerjaan melalui standardisasi kerja

  • Perlindungan hukum bagi pengemudi angkutan barang

Menurut CNN Indonesia, kebijakan Zero ODOL bukan hanya menyasar peraturan lalu lintas, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi, hukum, dan kesejahteraan sosial.

AHY bahkan sempat menyampaikan harapannya kepada peserta rapat, “Indonesia harus bebas kendaraan ODOL. Ini kira-kira bisa kita capai bersama tidak, Bapak-Ibu sekalian? Optimis? Karena saya dengar ini sudah belasan tahun tidak tuntas-tuntas.”

Sejarah Panjang dan Tantangan Implementasi

CNN Indonesia mencatat bahwa kebijakan Zero ODOL sudah dirancang sejak tahun 2009, namun hingga kini belum terealisasi secara penuh. Target awalnya sempat beberapa kali mundur akibat penolakan dari pelaku usaha maupun instansi terkait.

Tantangan utama yang kerap muncul meliputi:

  • Belum meratanya kesiapan armada transportasi di daerah

  • Keterbatasan alat ukur atau fasilitas jembatan timbang

  • Penolakan dari sektor logistik karena dianggap menambah biaya operasional

  • Minimnya sosialisasi kepada pengemudi dan pemilik kendaraan

Risiko Inflasi dan Efek Ekonomi

Salah satu fokus utama kajian BPS adalah menghitung dampak Zero ODOL terhadap inflasi. Kekhawatiran yang muncul adalah jika distribusi barang menjadi lebih mahal akibat pembatasan muatan, maka harga barang kebutuhan pokok juga bisa naik.

Namun, dalam jangka menengah hingga panjang, regulasi Zero ODOL justru berpotensi menekan biaya distribusi jika dibarengi dengan efisiensi sistem logistik nasional.

Misalnya, dengan digitalisasi data kendaraan, penerapan rute efisien, dan dukungan infrastruktur pelabuhan dan jalan tol, sektor distribusi bisa lebih hemat dan terkontrol.

Efek Sosial dan Perlindungan Pengemudi

Kebijakan ini juga menyoroti pentingnya standar perlindungan hukum dan kesejahteraan pengemudi. Pemerintah menyadari bahwa beban ODOL selama ini tidak hanya dirasakan oleh negara atau pemilik usaha, tetapi juga oleh para sopir.

Dengan adanya standardisasi kerja, asuransi, dan kontrak kerja formal, diharapkan kondisi pengemudi akan lebih terlindungi saat kebijakan ini mulai dijalankan.

Evaluasi Berkelanjutan dan Pemantauan Dinamis

Langkah penting lainnya adalah memastikan bahwa kebijakan Zero ODOL tidak dijalankan secara kaku. Pemerintah harus tetap membuka ruang evaluasi berkala berdasarkan kondisi di lapangan.

Data yang dikumpulkan BPS dan Kementerian Perhubungan nantinya akan menjadi tolok ukur keberhasilan dan bahan perbaikan kebijakan.

Referensi: CNN Indonesia

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED