Waka MPR Eddy Soeparno Imbau Publik Tenang Soal BBM di Tengah Konflik Timur Tengah
Situasi geopolitik di Timur Tengah yang kembali memanas memicu kekhawatiran sebagian masyarakat mengenai pasokan bahan bakar minyak atau BBM di...
Read more
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan terkait anggapan “no viral, no justice”, yakni persepsi bahwa penegakan hukum baru bergerak apabila suatu kasus sudah viral di media sosial. Menurut Kapolri, anggapan tersebut muncul karena masih ada penanganan pengaduan masyarakat yang dinilai berjalan lambat.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa. Menurut Kapolri, Polri tetap bekerja dan menindaklanjuti laporan masyarakat meski tidak viral.
“Bagaimana polisi bisa merespons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan. Jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice,” kata Listyo Sigit Prabowo, Kapolri.
Menurut Kapolri, anggapan no viral no justice harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Polri untuk terus berbenah. Ia meminta agar setiap laporan masyarakat ditangani dengan cepat, profesional, dan tidak menunggu sampai ramai di media sosial.
Kapolri juga menekankan agar anggotanya tidak mudah terbawa perasaan terhadap kritik publik. Sebaliknya, kritik tersebut perlu dijadikan motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Artinya bahwa semakin hari, kita harus semakin peka, semakin responsif, dan melakukan perbaikan serta pembenahan,” katanya.
Kapolri juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih ada kekurangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polri membutuhkan dukungan serta masukan dari masyarakat agar terus dapat memperbaiki diri.
“Kami mohon untuk terus didukung, dikoreksi, dan diperbaiki agar kami dapat melaksanakan tugas Polri agar betul-betul bisa memenuhi apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut Kapolri, Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan siap mendengarkan aspirasi serta keluhan publik. Apalagi, pelayanan kepolisian sangat dibutuhkan oleh masyarakat kecil maupun kelompok rentan.
Kapolri menegaskan bahwa Polri akan terus mengedepankan pendekatan humanis, responsif, serta memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan kepolisian. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi merasa harus memviralkan kasus agar mendapatkan keadilan.
“Kami akan terus humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan Polri,” kata Listyo Sigit Prabowo, Kapolri.
Referensi: AntaraNews
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Dunia hiburan Indonesia berduka. Penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia setelah menjalani perjuangan panjang melawan kanker selama enam tahun. Kabar wafatnya...
Kebersihan perangkat rumah tangga sering kali kurang diperhatikan, termasuk mesin cuci. Banyak orang menganggap alat ini tidak perlu dibersihkan karena...