YouTube Hadirkan Fitur Baru Pengguna Kini Bisa Batasi Shorts
Platform video milik Google, yaitu YouTube, menghadirkan pembaruan fitur yang memungkinkan pengguna untuk mengatur batas waktu menonton video Shorts secara...
Read more
Gaduh antar fans K-pop di media sosial X baru-baru ini memuncak dengan praktik saling doxing, yaitu pengungkapan informasi pribadi individu atau organisasi secara publik. Menurut psikolog Joice Manurung, tindakan ini termasuk kategori bullying yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum.
Fenomena doxing ini muncul ketika beberapa akun membagikan data pribadi seperti nama lengkap, alamat rumah, hingga tempat kerja, dan menggunakannya untuk mempermalukan, mengancam, atau menekan pihak lain. Salah satu akun menulis, “ini semua uda bagian dari resiko fandom lu suka ngedoxing ya bakalan ke doxing balik karma bos,” dikutip Selasa, 11 November 2025.
Menurut Joice Manurung, doxing bisa dikategorikan sebagai perundungan jika dilakukan dengan sengaja dan berulang untuk mempermalukan atau merendahkan orang lain. “Perilaku yang diulang untuk tujuan mempermalukan atau merendahkan orang lain, dengan cara disengaja. Jadi kalau memang dia disengaja dan diulang-ulang, untuk tujuan mempermalukan ya masuk dalam perundungan,” jelas Joice saat ditemui di Gedung Trans TV, Jakarta Selatan, Senin, 10 November 2025.
Selain itu, Joice menambahkan bahwa doxing dapat berdampak fatal bagi pelaku. Jika tindakannya merusak reputasi atau menimbulkan ancaman, hal tersebut bisa dikategorikan sebagai perundungan plus kekerasan. “Nanti bisa menghadap pada kriminalitas. Jadi ada ranah hukum yang bisa nanti dikejar di sana,” kata Joice.
Berdasarkan data dari Universitas Airlangga (Unair), doxing termasuk salah satu bentuk cybercrime yang merugikan pelaku. Pakar hukum Unair, Dr. Toetik Rahayuningsih Sh M.Hum, menyebut bahwa tindakan ini diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 jo. UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Studi bertajuk “Doxing Victimization and Emotional Problems among Secondary School Students in Hong Kong” yang dipublikasikan di laman National Library of Medicine menemukan bahwa korban doxing rentan mengalami kecemasan, stres, dan depresi. Para peneliti mencatat, “Hampir semua jenis informasi pribadi yang diungkapkan mengakibatkan perasaan negatif pada korban, termasuk depresi, kecemasan, dan stres.”
Hal ini menunjukkan bahwa saling doxing di media sosial tidak hanya merugikan secara hukum bagi pelaku, tetapi juga berdampak psikologis serius bagi korban.
Referensi: Detik Health
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Internet Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia internet — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Kasus dugaan pencurian terjadi di salah satu resort di kawasan Ubud, Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal India diduga...
Seorang pria berusia 39 tahun diamankan aparat kepolisian di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, setelah diduga melakukan pelecehan terhadap tiga anak...