Nasib Guru PPPK Parepare Belum Digaji Berbulan-bulan, Ini Penjelasannya
Sebanyak 139 guru honorer berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menghadapi persoalan...
Read more
Meski sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini menjadi tulang punggung dalam penegakan hukum lalu lintas, pihak kepolisian memastikan keberadaan petugas lalu lintas di jalan tetap dipertahankan bahkan diperkuat. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho.
Menurut Agus, meskipun penindakan pelanggaran kini didominasi oleh ETLE — baik statis maupun mobile — fungsi dasar polantas untuk mengatur lalu lintas, mengamankan jalan, dan melayani masyarakat tetap tidak tergantikan. “ETLE itu bagian daripada transformasi penegakan hukum, tapi kehadiran anggota untuk mengatur, untuk pengamanan, itu tetap dilaksanakan,” ujar Agus dalam konferensi pers, Selasa (2/12/2025).
Hasil dari operasi terbaru menunjukkan bahwa ETLE sudah sangat aktif dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Selama periode operasi, terdapat ribuan tilang elektronik — sementara tilang manual hanya berada di angka kecil, menunjukkan bahwa ETLE menjadi mekanisme utama.
Tetapi, menurut Agus, hal ini bukan berarti petugas polisi lalu lintas ditinggal. “Tidak ada pencabutan dan tidak ada penghilangan, justru harus dipertebal untuk hadir di tengah-tengah lapangan. Itu kebijakan saya,” katanya memastikan kehadiran anggota.
Tujuan dari kebijakan ini adalah menjaga agar penegakan hukum tetap objektif dan akuntabel melalui ETLE, sambil tetap mempertahankan kehadiran petugas untuk pelayanan langsung, pengaturan lalu lintas, keamanan, dan membantu masyarakat di jalan. Agus menyatakan bahwa teknologi hanyalah alat, sedangkan tugas polantas tetap esensial dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
Dengan demikian, masyarakat bisa berharap bahwa penegakan hukum lalu lintas di masa depan akan lebih efisien, transparan, sekaligus tetap humanis dan responsif. Kombinasi ETLE dan kehadiran petugas di lapangan menunjukkan bahwa transformasi digital penegakan hukum tidak diartikan sebagai pengurangan pelayanan, melainkan penyempurnaan sistem untuk keselamatan dan kenyamanan publik.
Referensi:
Detik News
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Sebuah kisah menyentuh sekaligus mengejutkan viral di media sosial. Seorang pria harus menerima kenyataan pahit setelah memergoki kekasihnya bersama pria...
Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Setiabudi, Bandung, saat sebuah mobil box melaju kencang dan kehilangan kendali di tikungan. Insiden...