Sebuah dugaan pelanggaran distribusi BBM terjadi di SPBU Jalan Masjid Raya, Makassar, pada Rabu (1/4/2026), saat oknum petugas diduga melayani pengisian Pertalite ke dalam jerigen melalui pintu mobil.
Padahal, di tengah kebijakan pembatasan, penyaluran BBM subsidi seharusnya diawasi ketat dan tidak diperbolehkan menggunakan jerigen tanpa izin resmi. Praktik ini dinilai berpotensi disalahgunakan dan merugikan masyarakat yang membutuhkan.
Peristiwa ini memicu perhatian publik dan menjadi sorotan terkait pentingnya pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
Operator kompetisi Championship 2025/2026, I.League akhirnya memberikan penjelasan terkait viralnya tayangan Video Operation Room (VOR) yang terlihat kosong saat proses...
Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akan menerapkan aturan baru terkait penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar mulai 1 September...
Perpanjangan SIM kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas. Layanan ini memudahkan masyarakat yang tidak ingin datang langsung...