Sebuah insiden terjadi di KM 97 Tol Cipularang arah Jakarta pada 2 April 2026, saat seorang pemotor nekat masuk ke jalan tol dan mengabaikan aturan.
Ketika ditegur oleh petugas, pemotor tersebut justru melarikan diri dengan tancap gas, hingga menyebabkan seorang petugas sempat terseret beberapa meter saat mencoba menghentikannya.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena membahayakan keselamatan petugas dan pengguna jalan lainnya, serta menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di jalan tol.