Prabowo Bolehkan WNA Jadi Bos BUMN, Ini Penjelasan Danantara
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memperbolehkan warga negara asing (WNA) menjadi pimpinan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuai perhatian publik. Pemerintah menegaskan langkah ini bukan tanpa dasar, melainkan bagian dari strategi besar untuk mendorong BUMN bersaing di tingkat global.
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) selaku lembaga yang berada di bawah koordinasi pemerintah memberikan klarifikasi resmi terkait hal tersebut.
Menurut Pandu Patria Sjahrir, Chief Investment Officer (CIO) Danantara, kebijakan itu sejalan dengan revisi Undang-Undang BUMN yang baru, yang memberikan ruang lebih fleksibel dalam pemilihan pemimpin di lingkungan BUMN.
“Jadi tadi soal itu memang salah satunya sudah ada revisi Undang-Undang BUMN yang baru. Kita tadi keinginan Bapak (Prabowo Subianto) adalah memang kita ingin ada pemimpin yang ada di BUMN-BUMN itu yang memang berskala internasional,” kata Pandu saat ditemui di St. Regis, Jakarta Selatan, dikutip dari laporan detikfinance, Rabu (15/10).
BUMN Menuju Kelas Dunia
Menurut Pandu, pemerintah menargetkan agar BUMN Indonesia bisa bersaing dengan perusahaan global di berbagai sektor strategis seperti energi, infrastruktur, keuangan, dan teknologi. Untuk mencapai tujuan itu, dibutuhkan sumber daya manusia dengan standar internasional.
“Karena keinginannya adalah membawa BUMN-BUMN kita juga menjadi global champion untuk sebagian-sebagian besarnya. Jadi ya, dengan itu memang memerlukan human capital yang baik,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa talenta lokal tetap menjadi prioritas utama. Setelah itu, pemerintah akan mempertimbangkan diaspora Indonesia sebelum membuka peluang bagi talenta asing.
“Ya, kita bakal kasih masukannya. Tapi kita tetap cari fokus putra-putri Indonesia yang terbaik, diaspora, baru nantinya (dari luar negeri),” jelas Pandu.
Pandu juga memastikan bahwa Danantara akan tetap dilibatkan dalam proses seleksi pimpinan BUMN, termasuk dalam memberikan masukan strategis terkait calon yang layak menduduki posisi penting.
Prabowo Tegaskan Standar Global untuk BUMN
Pernyataan Pandu tersebut menguatkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto sehari sebelumnya. Dalam diskusi bersama Chairman and Editor in Chief Forbes, Malcolm Stevenson Jr alias Steve Forbes, di Hotel St Regis, Jakarta, Prabowo mengungkapkan bahwa ia telah mengubah regulasi untuk membuka peluang bagi ekspatriat atau non-WNI memimpin BUMN.
“Dan saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita,” ujar Prabowo dalam kesempatan itu.
Prabowo menjelaskan, kebijakan ini bertujuan agar manajemen BUMN bisa dikelola dengan standar bisnis internasional. Ia bahkan telah memberi instruksi kepada BPI Danantara untuk merekrut talenta terbaik dari mana pun, selama memenuhi kriteria profesional dan memiliki rekam jejak global.
“Kalian bisa cari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik,” kata Prabowo.
Kebijakan yang Menarik Perhatian Global
Langkah Prabowo ini sejalan dengan upaya pemerintah menjadikan BUMN lebih terbuka terhadap investasi dan kolaborasi internasional. Dalam konteks ekonomi modern, kehadiran pemimpin asing bukan hal baru. Banyak perusahaan milik negara di negara lain yang telah menerapkan model serupa untuk mempercepat transfer teknologi dan manajemen.
Berdasarkan data dari OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), sejumlah negara seperti Singapura dan Uni Emirat Arab juga membuka kesempatan bagi warga asing untuk memimpin perusahaan milik negara selama memenuhi kualifikasi profesional dan integritas tinggi.
Pemerintah Indonesia tampaknya ingin mengadopsi pendekatan serupa agar BUMN mampu bersaing secara global.
Kendati begitu, para pengamat menilai penting bagi pemerintah menjaga keseimbangan antara membuka peluang internasional dan mempertahankan kedaulatan ekonomi nasional. Talenta asing diharapkan tidak hanya membawa pengalaman, tetapi juga mentransfer pengetahuan kepada talenta lokal agar tercipta kesinambungan dalam kepemimpinan BUMN.
Referensi:
CNN Indonesia
Referensi tambahan:
detikfinance