Pelaku diduga menyalahgunakan Rp2,1 miliar dana desa dan SILPA 2024 dengan memalsukan tanda tangan kades. Uang diputar ke aplikasi kripto namun nilainya justru menurun.
Pelaku diduga menyalahgunakan Rp2,1 miliar dana desa dan SILPA 2024 dengan memalsukan tanda tangan kades
Kasus penyalahgunaan anggaran kembali mencuat setelah seorang pelaku diduga mencairkan dana pengadaan motor desa sebesar Rp332 juta dari total anggaran Rp10,4 miliar. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menarik dana SILPA 2024 senilai Rp1,7 miliar dengan cara memalsukan tanda tangan kepala desa, sehingga total dana yang dibawa kabur mencapai Rp2,1 miliar.
Menurut keterangan, seluruh uang tersebut kemudian diputar melalui aplikasi kripto, namun justru mengalami penurunan nilai setelah digunakan untuk transaksi. Kasus ini kini dalam penyelidikan untuk menelusuri aliran dana dan memastikan pihak yang terlibat.
Operator kompetisi Championship 2025/2026, I.League akhirnya memberikan penjelasan terkait viralnya tayangan Video Operation Room (VOR) yang terlihat kosong saat proses...
Menjelang pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Prancis, perhatian publik tidak hanya tertuju pada persaingan di lapangan. Suasana...