Pertumbuhan Cloud Microsoft Tertinggal, Amazon dan Google Melaju Lebih Cepat
Perusahaan teknologi global Microsoft terus meningkatkan investasi di bidang cloud dan kecerdasan buatan atau AI. Namun, pertumbuhan bisnis cloud perusahaan...
Read more
Sejumlah pengguna TikTok sempat mengeluhkan akun mereka yang tiba tiba diblokir karena dianggap tidak memenuhi batas usia. Masalah ini muncul setelah penerapan aturan perlindungan anak yang dikenal sebagai PP Tunas.
Namun, pihak TikTok memastikan bahwa sebagian besar kasus kesalahan pemblokiran tersebut kini sudah ditangani.
Menurut Lead of UGC TikTok Indonesia, Richard Anggoro, akun yang sempat terdampak kini telah kembali aktif.
“Apa yang terjadi kemarin di weekend itu akun akunnya sudah di resolve, sudah up to active again,” kata Richard dalam konferensi pers di Jakarta.
Meski sebagian akun sudah dipulihkan, pengguna yang masih mengalami masalah dapat melakukan normalisasi secara mandiri melalui layanan resmi TikTok.
Menurut penjelasan pihak TikTok, pengguna cukup mengajukan permohonan melalui help center yang tersedia di aplikasi atau situs resmi.
“Untuk normalisasi bisa disampaikan kepada help center kami untuk prosesnya sendiri itu akan dilakukan segera mungkin,” jelas Richard.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah pengguna melaporkan akun mereka ditangguhkan tanpa alasan yang jelas. Bahkan, beberapa di antaranya menerima notifikasi bahwa akun akan dihapus karena tidak memenuhi persyaratan usia.
“Akun Anda diblokir dan akan dihapus karena Anda tidak memenuhi persyaratan usia untuk menggunakan TikTok,” demikian isi notifikasi yang diterima pengguna.
Di sisi lain, TikTok mengakui bahwa sistem penyaringan usia masih dalam tahap pengembangan. Hal ini disampaikan oleh Head of Public Policy TikTok Indonesia, Hilmi Ardianto.
“Saat ini kami masih terus berupaya untuk membuat sistem mengenali pengguna di bawah umur secara bertahap,” kata Hilmi.
Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital, TikTok telah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun sejak aturan ini diterapkan pada 28 Maret 2026.
Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding laporan sebelumnya yang mencatat sekitar 780 ribu akun pada awal April.
Menurut Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital.
“Per hari ini yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform TikTok,” ujar Meutya.
Meski begitu, pihak TikTok berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem agar kesalahan identifikasi tidak kembali terjadi. Platform ini juga menyatakan akan memperketat pengawasan serta meningkatkan akurasi dalam mendeteksi usia pengguna.
Referensi:
CNNIndonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Internet Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia internet — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Laptop yang sudah lama digunakan sering kali mengalami penurunan performa. Aktivitas sederhana seperti membuka banyak tab browser, menjalankan aplikasi, atau...
Perusahaan teknologi global Microsoft terus meningkatkan investasi di bidang cloud dan kecerdasan buatan atau AI. Namun, pertumbuhan bisnis cloud perusahaan...