Botok Pati Naik ke Balkon Rapat Paripurna DPR, Bawa Aspirasi Warga

Aktivis AMPB Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya diterima DPR dan duduk di balkon saat Rapat Paripurna DPR pada Kamis 27 Agustus 2026.

Aktivis AMPB Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya diterima DPR dan duduk di balkon saat Rapat Paripurna DPR pada Kamis 27 Agustus 2026

Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya diterima oleh pimpinan DPR pada Kamis (27/8/2026). Mereka kemudian masuk ke kompleks parlemen dan duduk di balkon ruang Rapat Paripurna DPR.

Botok terlihat memasuki ruang rapat sekitar pukul 10.05 WIB. Ia mengenakan kaos dan topi berwarna hitam. Dalam kesempatan tersebut, Botok didampingi Koordinator AMPB Teguh Istianto serta beberapa anggota lainnya.

Mereka tampak dipandu sejumlah petugas keamanan ketika menuju ruang rapat. Menurut Botok, kedatangannya ke dalam kompleks parlemen merupakan bagian dari kesempatan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada anggota Dewan.

“Iya, iya (sama pimpinan DPR),” ucap Botok.

“Iya, semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya,” tambahnya.

Massa AMPB Berkumpul di Depan Gedung DPR

Di luar gedung DPR, sejumlah anggota AMPB masih berkumpul. Massa dari berbagai elemen masyarakat juga mulai berdatangan secara bertahap dengan membawa beragam atribut aksi.

Sejumlah spanduk telah dipasang di pagar depan gedung DPR. Spanduk tersebut berisi tuntutan dan kritik yang hendak disampaikan massa kepada parlemen.

Petugas kepolisian juga terlihat berjaga sejak pagi untuk mengamankan jalannya kegiatan dan mengawal massa yang berada di sekitar kompleks parlemen.

Sebelumnya, AMPB menyatakan aksi mereka berfokus pada tuntutan pemberantasan korupsi, termasuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor. Koordinator AMPB Supriyono alias Botok juga menegaskan aksi tersebut akan dilakukan secara damai.

Baca Juga:  BMKG Catat Penurunan Curah Hujan Jabodetabek Berkat Modifikasi Cuaca

DPR sendiri menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Kamis pagi. Salah satu agenda rapat adalah penyampaian laporan Komisi III DPR mengenai perkembangan RUU Perampasan Aset. Rapat tersebut dihadiri 226 anggota Dewan dan dinyatakan memenuhi kuorum.

Menurut data dari Sekretariat Jenderal DPR yang disampaikan dalam rapat, sebanyak 226 anggota tercatat hadir dan 63 anggota menyampaikan izin.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama sejumlah pimpinan DPR lainnya. Dalam agenda tersebut, pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi salah satu perhatian karena bertepatan dengan aksi penyampaian aspirasi masyarakat di depan kompleks parlemen.

Sebelumnya, DPR menyatakan siap menerima aspirasi masyarakat terkait aksi 27 Agustus. Pimpinan DPR juga menyampaikan bahwa masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dapat bertemu dengan pimpinan maupun alat kelengkapan Dewan.

Sementara itu, Komisi III DPR menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan paling lambat pada Desember 2026. Proses tersebut mencakup penyerapan aspirasi, harmonisasi, pembahasan bersama pemerintah hingga pengambilan keputusan di tingkat akhir.

Referensi:
Detik

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED