Libur Waisak 2026, CFD Jakarta Ditiadakan pada Minggu 31 Mei
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) pada Minggu 31 Mei...
Read more
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengklarifikasi bahwa mikrofon milik Presiden Prabowo Subianto mati saat ia menyampaikan pidato di Sidang Majelis Umum PBB (SMU PBB) bukan karena kesalahan teknis, melainkan karena aturan prosedural terkait waktu. Direktur Informasi dan Media Kemlu RI, Hartyo Harkomoyo, menjelaskan bahwa batas waktu pidato dalam forum internasional semacam PBB adalah lima menit. Apabila pidato melewati durasi tersebut, maka perangkat mikrofon secara otomatis akan dimatikan.
Presiden Prabowo Subianto berpidato pada sesi tingkat tinggi PBB mengenai isu Palestina dan solusi dua negara yang digelar di Markas Besar PBB, New York, pada hari Senin, 22 September 2025 waktu setempat. Ia menyampaikan pernyataan termasuk bahwa “Kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian.” Tak lama setelah melewati batas lima menit, mikrofon tiba-tiba terputus.
Hartyo menyebut bahwa meskipun mikrofon sudah mati, suara Presiden tetap terdengar oleh delegasi di Aula Sidang Majelis Umum.
Menurut Hartyo, setiap negara yang berbicara di PBB pada agenda resmi diberikan alokasi waktu yang telah ditentukan. Di forum SMU PBB, batas waktu umum adalah lima menit per pidato bagi pemimpin atau delegasi kepala negara untuk menyampaikan pandangan mereka dalam sesi tingkat tinggi. Melebihi durasi tersebut berarti mikrofon akan dimatikan secara otomatis sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kejadian serupa juga diterima Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, yang mikrofon-nya juga mati saat pidato karena durasinya melebihi batas waktu yang ditetapkan.
Insiden mikrofon mati itu memicu perhatian karena terjadi dalam momen penting diplomasi internasional Indonesia di PBB. Meski sebagian masyarakat mempertanyakan apakah tragedi mikrofon mati akan mengurangi efektifitas penyampaian pidato, namun pihak Kemlu menyatakan bahwa secara teknis pesan tetap disampaikan dan dapat dipahami oleh para delegasi.
Hal ini juga menunjukkan bahwa peserta PBB, termasuk para pemimpin negara, harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam penyelenggaraan sidang umum, terutama dalam hal ketepatan waktu. Kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa prosedur resmi di forum internasional bukan hanya formalitas, tetapi memiliki konsekuensi nyata bagi penyampaian suara publik.
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Momen Idul Adha memang selalu identik dengan stok daging kambing yang melimpah di rumah. Tapi jujur saja, kadang banyak orang...
Siapa yang langsung lapar hanya dengan membayangkan aroma tumisan babat yang pedas, manis, dan wangi kecap? Buat pecinta jeroan, babat...