Aturan Tegas PBB, Mikrofon Prabowo Dimatikan di Tengah Pidato

Mikrofon Presiden Prabowo mati saat pidato di Sidang Majelis Umum PBB karena pidato melebihi batas waktu lima menit, demikian penjelasan Kemlu RI. Foto: Istimewa

Mikrofon Presiden Prabowo mati saat pidato di Sidang Majelis Umum PBB karena pidato melebihi batas waktu lima menit, demikian penjelasan Kemlu RI

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengklarifikasi bahwa mikrofon milik Presiden Prabowo Subianto mati saat ia menyampaikan pidato di Sidang Majelis Umum PBB (SMU PBB) bukan karena kesalahan teknis, melainkan karena aturan prosedural terkait waktu. Direktur Informasi dan Media Kemlu RI, Hartyo Harkomoyo, menjelaskan bahwa batas waktu pidato dalam forum internasional semacam PBB adalah lima menit. Apabila pidato melewati durasi tersebut, maka perangkat mikrofon secara otomatis akan dimatikan.


Kronologi dan Kejadian

Presiden Prabowo Subianto berpidato pada sesi tingkat tinggi PBB mengenai isu Palestina dan solusi dua negara yang digelar di Markas Besar PBB, New York, pada hari Senin, 22 September 2025 waktu setempat. Ia menyampaikan pernyataan termasuk bahwa “Kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian.” Tak lama setelah melewati batas lima menit, mikrofon tiba-tiba terputus.

Hartyo menyebut bahwa meskipun mikrofon sudah mati, suara Presiden tetap terdengar oleh delegasi di Aula Sidang Majelis Umum.


Aturan PBB Mengenai Waktu Pidato

Menurut Hartyo, setiap negara yang berbicara di PBB pada agenda resmi diberikan alokasi waktu yang telah ditentukan. Di forum SMU PBB, batas waktu umum adalah lima menit per pidato bagi pemimpin atau delegasi kepala negara untuk menyampaikan pandangan mereka dalam sesi tingkat tinggi. Melebihi durasi tersebut berarti mikrofon akan dimatikan secara otomatis sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kejadian serupa juga diterima Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, yang mikrofon-nya juga mati saat pidato karena durasinya melebihi batas waktu yang ditetapkan.


Respon dan Implikasi Diplomatik

Insiden mikrofon mati itu memicu perhatian karena terjadi dalam momen penting diplomasi internasional Indonesia di PBB. Meski sebagian masyarakat mempertanyakan apakah tragedi mikrofon mati akan mengurangi efektifitas penyampaian pidato, namun pihak Kemlu menyatakan bahwa secara teknis pesan tetap disampaikan dan dapat dipahami oleh para delegasi.

Hal ini juga menunjukkan bahwa peserta PBB, termasuk para pemimpin negara, harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam penyelenggaraan sidang umum, terutama dalam hal ketepatan waktu. Kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa prosedur resmi di forum internasional bukan hanya formalitas, tetapi memiliki konsekuensi nyata bagi penyampaian suara publik.

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED