Pengakuan Mengejutkan Petani Jambi soal Kebakaran Lahan yang Berujung Jerat Hukum
Dua petani berinisial MTN, 63 tahun, dan AK, 65 tahun, ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla...
Read more
Kasus seorang mahasiswi berinisial S yang ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial ID sebagai tersangka setelah diduga memberikan narkotika kepada korban saat pesta karaoke di kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK.
ID diketahui merupakan pria bertato yang dalam rekaman pemeriksaan tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan berkacamata. Polisi menyebut tersangka diduga memberikan ekstasi serta obat jenis Riklona kepada korban.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memperoleh keterangan dan bukti yang berkaitan dengan pemberian narkotika kepada korban.
“ID kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat jenis Riklona kepada korban,” kata Rahis.
Pemeriksaan urine terhadap ID juga menunjukkan hasil positif. Menurut polisi, urine tersangka mengandung methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine.
Atas perkara tersebut, ID dijerat Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Peristiwa bermula pada Rabu malam, 2 September 2026. Saat itu, ID mengajak S bersama sejumlah rekannya untuk karaoke di kawasan PIK.
Di tempat karaoke, tersangka diduga menyuruh korban dan teman-temannya mengonsumsi ekstasi. Korban sempat menolak, tetapi polisi menyebut ID kemudian memaksa dan mencekoki korban dengan setengah butir ekstasi.
Pemberian obat tersebut tidak berhenti sekali. Korban dan rekannya kembali diberikan ekstasi. Setelah acara karaoke selesai, tersangka juga memberikan obat jenis Riklona kepada korban dan sejumlah saksi.
Menurut keterangan kepolisian, korban kemudian bersama tersangka dan beberapa rekannya menuju sebuah hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, untuk menginap.
Kondisi S mulai terlihat mengkhawatirkan ketika tiba di hotel. Korban tampak lemas dan harus dipapah untuk masuk ke dalam hotel. Bahkan, korban sempat terjatuh di depan lift.
Pihak hotel kemudian membantu membawa korban menggunakan kursi roda menuju kamar. Setelah sampai, korban diangkat dan dibaringkan di tempat tidur. Tersangka bersama sejumlah saksi sempat memberikan susu serta minuman elektrolit kepada korban.
Keesokan harinya, Kamis, 3 September, ID dan sejumlah saksi meninggalkan hotel untuk bekerja. Saat ditinggalkan, kondisi korban masih terlihat lemas.
Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas hotel melakukan pengecekan karena waktu check-out telah terlewati. Saat kamar diperiksa, korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Pihak hotel kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada polisi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Polisi menemukan 19 butir obat jenis Riklona, minuman elektrolit, percakapan WhatsApp para saksi, serta rekaman CCTV yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Hasil pemeriksaan forensik kemudian mengungkap penyebab kematian korban. Berdasarkan visum luar dan dalam atau autopsi, korban dinyatakan meninggal dunia akibat intoksikasi zat amphetamine dan methamphetamine.
Keterangan serupa disampaikan AKP Rahis Fadillah. Berdasarkan hasil autopsi dan pemeriksaan dokter forensik, terdapat kandungan amphetamine dan methamphetamine dalam tubuh korban. Polisi juga menyebut korban sebelumnya belum pernah mengonsumsi obat tersebut.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi berhasil mengamankan ID dan menetapkannya sebagai tersangka. Kepolisian juga mengungkap bahwa ID memberikan narkoba tersebut dengan alasan ingin merasakan efek obat secara bersama-sama dengan korban dan teman-temannya.
Perkara tersebut kini diproses menggunakan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Narkotika. Polisi masih menggunakan sejumlah bukti, termasuk keterangan saksi, hasil pemeriksaan forensik, barang bukti obat, percakapan, serta rekaman CCTV untuk mendalami kasus tersebut.
Referensi:
Detik
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Dua petani berinisial MTN, 63 tahun, dan AK, 65 tahun, ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla...
Kasus seorang mahasiswi berinisial S yang ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, memasuki babak baru. Polisi telah...