Perbedaan Sistem Haji Indonesia Sebelum dan Sesudah BPKH Ini Penjelasan Pakar
Wacana perubahan skema pengelolaan haji di Indonesia kembali mencuat, termasuk ide menghapus antrean panjang yang selama ini menjadi keluhan utama...
Read more
Karier panjang Sri Purnomo, mantan Bupati Sleman dua periode, kini harus berakhir di balik jeruji besi. Sosok yang dikenal sebagai figur religius dan aktif di dunia pendidikan itu resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Sleman atas dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020.
Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY, Herwatan, penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup kuat. “Terhadap tersangka SP dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta untuk 20 hari ke depan,” kata Herwatan dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa (28/10/2025).
Herwatan menambahkan, keputusan penahanan mengacu pada Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Langkah ini diambil karena ada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.
Berdasarkan data dari Kejaksaan Tinggi DIY, Sri Purnomo ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 September 2025. Ia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sri Purnomo lahir di Klaten, Jawa Tengah, pada 22 Februari 1961. Sebelum dikenal sebagai pejabat publik, ia meniti karier sebagai guru di Madrasah Tsanawiyah. Dedikasinya di dunia pendidikan membentuk citra sebagai sosok yang sederhana dan dekat dengan masyarakat.
Selain menjadi pendidik, Sri Purnomo juga dikenal sebagai pengusaha meubel yang sukses. Jiwa wirausahanya membuatnya aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan organisasi keagamaan. Ia bahkan sempat menjabat sebagai Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Yogyakarta periode 2006–2010.
Karier politiknya dimulai ketika ia terpilih sebagai Wakil Bupati Sleman periode 2005–2010. Lima tahun kemudian, namanya semakin dikenal setelah berhasil memenangkan pemilihan dan menjabat sebagai Bupati Sleman periode 2010–2015. Kinerja yang dinilai positif membuatnya kembali dipercaya masyarakat untuk memimpin Sleman pada periode 2016–2021.
Namun, setelah masa jabatannya berakhir, nama Sri Purnomo kembali mencuat bukan karena prestasi, melainkan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah yang menyeretnya ke ranah hukum. Kasus ini menjadi pukulan berat bagi sosok yang dikenal religius dan dekat dengan masyarakat tersebut.
Kini, dengan statusnya sebagai tersangka dan proses hukum yang berjalan, perjalanan panjang Sri Purnomo dari seorang guru hingga pejabat dua periode memasuki babak baru yang harus dijalani di meja hijau.
Referensi: Suara.com
Referensi tambahan: Antara News
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook digelar pada Selasa (14/4/2026) di Pengadilan Tipikor Jakarta dan menjadi perhatian publik. Dalam persidangan...
Kebijakan baru terkait perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik asli kini resmi berlaku secara nasional. Aturan ini merupakan terobosan yang awalnya...