Pemprov DKI Kejar Pelaku Perusakan Fasum Usai Kerusuhan Jakarta

Pemprov DKI Jakarta menelusuri pelaku perusakan fasilitas umum saat kericuhan 27 Agustus. Pelaku akan dilaporkan dan diproses sesuai hukum.

Pemprov DKI Jakarta menelusuri pelaku perusakan fasilitas umum saat kericuhan 27 Agustus

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menelusuri pihak yang diduga melakukan perusakan fasilitas umum atau fasum setelah kericuhan yang terjadi usai demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026.

Pemprov DKI Jakarta memastikan pihak yang terbukti melakukan perusakan akan dilaporkan kepada aparat kepolisian dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Chico Hakim, mengatakan pemerintah tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, tindakan perusakan fasilitas publik dinilai tidak dapat dibenarkan.

“Pemprov DKI Jakarta menghormati hak warga menyampaikan pendapat di muka umum. Namun perusakan fasilitas publik tidak bisa ditoleransi karena yang rugi justru masyarakat sendiri. Fasilitas itu dibangun dari pajak warga,” kata Chico Hakim, Senin, 31 Agustus 2026.

Menurut Chico, sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta mengalami kerusakan setelah kericuhan tersebut. Beberapa di antaranya adalah CCTV milik Diskominfotik DKI Jakarta, halte Transjakarta di Petamburan, pos polisi, serta marka jalan di sepanjang kawasan Pejompongan, Slipi, hingga Palmerah.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meminta Diskominfotik untuk menelusuri pelaku sekaligus motif di balik perusakan fasilitas tersebut.

“Gubernur sudah memerintahkan Diskominfotik menelusuri pelaku dan motifnya, serta akan dilaporkan ke aparat,” ujar Chico.

Kerusakan Fasum Jakarta Masih Dihitung

Hingga Senin, Pemprov DKI Jakarta belum menetapkan total kerugian akibat kerusakan fasilitas umum tersebut. Penghitungan masih dilakukan bersama Polda Metro Jaya.

Meski nilai kerugian belum diketahui, pemerintah daerah memastikan perbaikan fasilitas yang rusak langsung dilakukan setelah kericuhan berakhir.

Baca Juga:  Sidang Prada Lucky: Saksi Ungkap Disiksa dan Dipaksa Mengaku Gay oleh Atasan

Chico mengatakan pasukan oranye dan pasukan hijau Pemprov DKI mulai melakukan pembersihan sekitar pukul 01.00 WIB. Langkah tersebut dilakukan agar fasilitas yang digunakan masyarakat dapat kembali berfungsi secepat mungkin.

“Penghitungan masih dilakukan bersama Polda Metro Jaya. Yang sudah kami pastikan, perbaikan dan pembersihan langsung dikerjakan semalam itu juga,” ujar Chico.

Ia menambahkan bahwa pada Sabtu, 29 Agustus 2026, kondisi sejumlah fasilitas seperti halte dan CCTV telah kembali normal sehingga aktivitas warga tidak terganggu.

Langkah Pemprov DKI tersebut sejalan dengan sikap pemerintah daerah yang sebelumnya meminta agar aksi penyampaian pendapat tidak berujung pada perusakan fasilitas publik. Berdasarkan keterangan Pramono Anung yang diberitakan sebelumnya, fasilitas umum merupakan milik masyarakat sehingga kerusakannya pada akhirnya dapat merugikan warga.

Dalam perkembangan lain, Kepala Diskominfotik DKI Jakarta Marulina Dewi juga menyampaikan bahwa beberapa CCTV mengalami kerusakan saat aksi pada 27 Agustus. CCTV tersebut memiliki fungsi untuk membantu pencegahan kriminalitas, pemantauan pelayanan publik, serta pengaturan lalu lintas.

Pemprov DKI kemudian meminta agar pelaku perusakan fasilitas publik ditindak melalui jalur hukum.

“Kami terus berkoordinasi dengan Polda. Setiap pelaku perusakan fasilitas publik akan diproses sesuai hukum,” tutur Chico.

Polisi Inventarisasi Kerusakan dan Periksa Pihak yang Terlibat

Polda Metro Jaya juga melakukan pendataan terhadap kerusakan yang muncul setelah kericuhan di sekitar Gedung DPR/MPR RI.

Menurut Polda Metro Jaya, penghitungan dilakukan untuk mengetahui dampak material maupun immaterial yang dialami masyarakat serta fasilitas umum yang terganggu akibat kerusuhan.

Baca Juga:  Kasus Cs-137 Jadi Sorotan, Pemerintah Evaluasi Proses Impor Besi Tua

“Kami sedang melakukan penghitungan terhadap kerugian material dan immaterial yang dialami oleh masyarakat maupun fasilitas-fasilitas umum yang terganggu fungsinya akibat adanya kerusuhan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.

Polda Metro Jaya juga menyebut telah mengamankan 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum setelah aksi di depan Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.

Sementara itu, kepolisian menyebut proses pemulihan pascakerusuhan menjadi salah satu prioritas. Inventarisasi kerusakan dilakukan agar dampak terhadap masyarakat dan fasilitas publik dapat diketahui secara lebih menyeluruh.

Polda Metro Jaya sebelumnya juga menyatakan bahwa situasi kerusuhan muncul setelah sebagian besar massa aksi membubarkan diri. Menurut keterangan kepolisian, kelompok lain kemudian datang dan melakukan tindakan yang mengganggu keamanan serta menyebabkan perusakan di sejumlah lokasi.

Dengan proses penelusuran yang masih berjalan, Pemprov DKI Jakarta dan kepolisian akan mencocokkan hasil inventarisasi kerusakan dengan informasi mengenai pihak yang diduga terlibat. Pelaku yang terbukti melakukan perusakan fasilitas publik akan dilaporkan dan diproses sesuai hukum.

Referensi:
Detik

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED