Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menyampaikan permintaan maaf kepada seorang pengemudi ojek online (ojol) yang sempat viral setelah sepeda motornya diangkut petugas saat mengambil pesanan makanan. Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung dengan mendatangi rumah pengemudi bernama Sulis Agung Wibowo pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Menurut Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, kunjungan tersebut dilakukan untuk menjelaskan kronologi kejadian sekaligus meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi,” kata Harlem Simanjuntak, Kepala Sudinhub Jakarta Timur.
Peristiwa yang menjadi sorotan publik itu terjadi pada Rabu, 17 Juni 2026, di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Berdasarkan penjelasan Sudinhub Jakarta Timur, petugas saat itu sedang melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar dan tidak berada di area parkir resmi.
Menurut Harlem, Sulis datang ketika proses pengangkutan sepeda motornya ke mobil derek sudah berlangsung. Karena kendaraan sedang dimuat dan demi menjaga keselamatan petugas serta pengguna jalan lainnya, Sulis diarahkan untuk mengikuti petugas menuju Kantor Sudinhub Jakarta Timur guna menyelesaikan proses administrasi.
Kronologi Penertiban dan Pengakuan Driver Ojol
Setibanya di kantor Sudinhub Jakarta Timur, Sulis diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran parkir di kemudian hari. Setelah seluruh proses administrasi selesai, kendaraan miliknya langsung dikembalikan tanpa dikenakan biaya apa pun.
“Di sana yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran parkir. Setelah itu, sepeda motor langsung dikembalikan tanpa biaya apa pun,” ujar Harlem.
Sementara itu, Sulis Agung Wibowo juga mengakui bahwa dirinya memang memarkirkan kendaraan tidak pada tempat yang semestinya saat mengambil pesanan makanan dari pelanggan. Ia sekaligus membantah anggapan yang sempat beredar bahwa kendaraannya ditahan oleh petugas perhubungan.
“Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Sulis Agung Wibowo.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan motor milik pengemudi ojol diangkut petugas saat sedang mengambil pesanan makanan ramai beredar di media sosial. Video tersebut memicu berbagai komentar dari warganet dan menyoroti prosedur penertiban kendaraan yang dilakukan petugas di lapangan.
Berdasarkan keterangan Sudinhub Jakarta Timur, kejadian tersebut kini menjadi bahan evaluasi internal agar proses penertiban kendaraan di masa mendatang dapat berjalan lebih baik, transparan, dan mengurangi potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Referensi:
DetikNews