Akses Tol Slipi Ditutup Sementara Imbas Demo Buruh May Day di DPR
Akses keluar Tol Slipi pada KM 09+650 Ruas Tol Dalam Kota arah Grogol ditutup sementara pada Jumat siang. Penutupan ini...
Read more
Pemerintah memutuskan untuk memperketat pengawasan impor besi tua (scrap metal) menyusul temuan zat radioaktif cesium-137 (Cs-137) dalam beberapa produk ekspor Indonesia seperti udang dan cengkih. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa bahan baku logam yang masuk ke dalam negeri aman dan bebas kontaminasi.
Menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso, proses impor kini akan melalui mekanisme rekomendasi teknis (rekomtek) yang lebih ketat dari kementerian terkait.
“Jadi (impor scrap metal) akan diperketat, kalau scrap metal itu kan harus ada rekomendasi dari kementerian teknis, mungkin nanti persyaratannya akan diperketat,” kata Budi saat ditemui di sela kegiatan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Rabu (15/10/2025).
Budi memastikan tidak ada kebocoran dalam pengawasan impor, dan menegaskan bahwa seluruh barang yang tidak memiliki izin telah dikembalikan ke negara asal.
“Itu kan waktu itu yang ada berapa itu, itu kan nggak ada izinnya kan, kan dibalikin semua, re-export,” ujarnya.
Ia menegaskan kejadian ini bukan bentuk kelengahan pemerintah. “Enggak (kecolongan), itu kan namanya orang ilegal kan harus kita awasin, tapi buktinya kan nggak masuk kan, sudah dibalikin sebelum masuk ke wilayah kita,” tegas Budi.
Meski pengawasan akan diperketat, Budi menegaskan tidak akan ada aturan baru dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk impor scrap metal. Menurutnya, aturan yang berlaku saat ini sudah cukup, hanya penerapan rekomendasi teknis yang akan diperketat.
“Nggak ada. Jadi kalau yang Permendag itu, itu kan sebenarnya kan syarat impornya, itu kan harus ada rekomendasi atau pertimbangan dari kementerian teknis,” jelas Budi.
Ia menambahkan, pengawasan akan berfokus pada aspek rekomendasi teknis. “Enggak perlu (Permendag baru), kan nanti sudah ada rekomendasi teknis, ya itu yang rekomendasi itu yang lebih ketat, lebih strict,” sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Cs-137 Bara Hasibuan mengungkapkan bahwa pemerintah telah menghentikan sementara pemberian rekomendasi impor scrap metal melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengetatan restrictions terhadap importasi scrap metal. Dalam arti Kementerian Lingkungan Hidup tidak akan memberikan rekomendasi sementara terhadap importasi scrap metal,” kata Bara dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Menurut Bara, rekomendasi dari KLH merupakan syarat utama dalam proses impor besi tua. Tanpa rekomendasi tersebut, pelaku usaha tidak dapat mengajukan izin impor.
“Jadi rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup itu adalah kunci untuk bisa melakukan importasi scrap metal,” ujarnya.
Bara menambahkan bahwa kebijakan penghentian ini bersifat sementara, sebagai bagian dari langkah mitigasi sambil menunggu hasil investigasi mengenai sumber kontaminasi.
“Jadi untuk sementara, Kementerian LH akan menghentikan pemberian rekomendasi importasi dari scrap metal. Karena pemberian rekomendasi itu adalah kunci untuk supaya salah satu persyaratan utama, supaya bisa dilakukan importasi scrap metal,” terangnya.
Referensi: CNBC Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉
Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Kabel charger sering kali menjadi perangkat yang kurang mendapat perhatian dalam penggunaan sehari-hari. Padahal, fungsinya sangat penting untuk menjaga daya...
Banyak pengguna mengira bahwa saat HP Android mulai lemot, satu-satunya solusi adalah mengganti perangkat baru. Padahal, anggapan tersebut tidak sepenuhnya...