Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut adopsi teknologi Artificial Intelligence atau AI memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Teknologi ini bahkan diperkirakan dapat menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB Indonesia.
Menurut Meutya dalam forum The Power of AI di Bali, Sabtu (18/4), daya saing suatu negara kini tidak lagi hanya bergantung pada sumber daya alam, tetapi juga pada kemampuan dalam memanfaatkan teknologi.
“Daya saing hari ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, tetapi oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI,” kata Meutya, seperti dikutip dari Antara.
Ia juga menegaskan bahwa nilai ekonomi saat ini semakin bergeser ke arah pengolahan data. “Nilai kini bergeser, bukan lagi soal sumber daya, tetapi kemampuan kita mengelola data menjadi solusi,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Bank Dunia, Indonesia saat ini berada di peringkat ke-41 dari 198 negara dalam transformasi digital publik. Indonesia juga masuk dalam kategori A, yang menunjukkan kapasitas kuat dalam pengembangan layanan digital.
“Indonesia terus memperkuat posisi sebagai kekuatan utama ekonomi digital di Asia Tenggara,” ujar Meutya.
Sektor Prioritas dan Regulasi AI Nasional
Pemerintah menilai adopsi AI perlu dipercepat di berbagai sektor strategis agar dampaknya terhadap ekonomi bisa lebih optimal. Saat ini, sektor keuangan dan ritel disebut sudah lebih maju dalam penerapan teknologi tersebut.
Namun demikian, Meutya menekankan bahwa sektor lain seperti kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus segera mengejar ketertinggalan.
“Kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus dipercepat karena di sanalah dampak terbesar bisa kita ciptakan,” jelasnya.
Selain percepatan adopsi, pemerintah juga menyoroti pentingnya tata kelola AI yang kuat dan adaptif. Hal ini dianggap penting mengingat perkembangan teknologi yang sangat cepat dan berpotensi menimbulkan berbagai risiko.
“Regulasi AI bukan lagi pilihan, ini kebutuhan yang mendesak dan tidak terhindarkan,” kata Meutya.
Saat ini, pemerintah telah merampungkan rancangan peraturan presiden terkait peta jalan dan etika AI nasional. Regulasi tersebut tinggal menunggu pengesahan sebelum diterapkan secara resmi.
“Peta jalan ini memberi arah yang jelas sekaligus memastikan perlindungan publik dari berbagai risiko AI,” ujarnya.
Pemerintah juga berkomitmen untuk mendorong adopsi AI secara inklusif, termasuk di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Langkah ini diharapkan dapat memastikan manfaat transformasi digital bisa dirasakan secara merata di seluruh lapisan masyarakat.
Referensi:
CNN Indonesia