Tiga juru parkir liar yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pengunjung di kawasan Kota Lama Semarang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Semarang Tengah.
Setelah menjalani pemeriksaan, ketiganya mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.
Sebagai langkah awal, pihak kepolisian memberikan pembinaan kepada para pelaku, dengan harapan dapat memberikan efek jera.
Namun demikian, aparat menegaskan bahwa jika pelaku kembali melakukan pelanggaran yang sama, maka akan dikenakan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.