Sebuah dugaan pelanggaran distribusi BBM terjadi di SPBU Jalan Masjid Raya, Makassar, pada Rabu (1/4/2026), saat oknum petugas diduga melayani pengisian Pertalite ke dalam jerigen melalui pintu mobil.
Padahal, di tengah kebijakan pembatasan, penyaluran BBM subsidi seharusnya diawasi ketat dan tidak diperbolehkan menggunakan jerigen tanpa izin resmi. Praktik ini dinilai berpotensi disalahgunakan dan merugikan masyarakat yang membutuhkan.
Peristiwa ini memicu perhatian publik dan menjadi sorotan terkait pentingnya pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
Operator kompetisi Championship 2025/2026, I.League akhirnya memberikan penjelasan terkait viralnya tayangan Video Operation Room (VOR) yang terlihat kosong saat proses...
Menjelang pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Prancis, perhatian publik tidak hanya tertuju pada persaingan di lapangan. Suasana...