Libur Waisak 2026, CFD Jakarta Ditiadakan pada Minggu 31 Mei
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) pada Minggu 31 Mei...
Read more
Dugaan praktik mark up harga bahan baku pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat dalam rapat koordinasi pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG se-Solo Raya. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengungkap banyak laporan terkait harga bahan yang dinaikkan di atas harga eceran tertinggi atau HET serta kualitas pangan yang dinilai buruk.
Laporan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang diikuti 933 Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi dari Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar pada Selasa 24 Februari 2026.
Menurut Nanik Sudaryati Deyang, praktik tersebut tidak bisa ditoleransi karena berpotensi merugikan negara sekaligus menurunkan kualitas gizi penerima manfaat program MBG.
“Banyak yang melaporkan mitra memarkup harga di atas HET dan memaksa menerima bahan baku kualitas jelek,” kata Nanik.
Nanik menegaskan bahwa Kepala SPPG dan para pengawas tidak boleh berkompromi dengan mitra yang melakukan kecurangan. Ia secara tegas mengingatkan agar tidak ada kerja sama dengan pihak yang terbukti memainkan harga.
“Ingat! Jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi bekerja sama dengan mitra yang memarkup harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek,” tegas Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala BGN.
Ia juga memerintahkan koordinator wilayah untuk turun langsung melakukan pengecekan ke dapur-dapur yang diduga terjadi mark up. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan sesuai aturan.
Menurut Nanik, risiko hukum akan dihadapi Kepala SPPG apabila praktik mark up terungkap dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
“Kalau BPK menemukan mark up di atas HET, Kepala SPPG yang bertanggung jawab. Mitra bisa ongkang-ongkang, tapi Anda yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
BGN bahkan mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas berupa skorsing atau suspend terhadap mitra yang terbukti menaikkan harga, membatasi pilihan supplier, atau memaksa penggunaan pemasok tertentu.
“Kepala SPPG, sampaikan ke mitra Anda, kalau ketahuan mark up dan hanya menyediakan satu dua supplier saja, akan saya suspend!” kata Nanik.
Lebih lanjut, Nanik menjelaskan bahwa dapur SPPG wajib melibatkan minimal 15 supplier. Pemasok tersebut harus memprioritaskan kelompok tani, peternak, nelayan, koperasi, UMKM, hingga BUMDesa setempat. Ia menegaskan pemasok tidak boleh berasal dari koperasi bentukan mitra yang dibuat untuk mengakali aturan.
Ketentuan ini, menurut Nanik, sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang mewajibkan program MBG memprioritaskan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro dan koperasi lokal.
Dengan pelibatan banyak pemasok lokal, BGN berharap program MBG tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi desa dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Referensi:
Detik.com
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉
Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Momen Idul Adha memang selalu identik dengan stok daging kambing yang melimpah di rumah. Tapi jujur saja, kadang banyak orang...
Siapa yang langsung lapar hanya dengan membayangkan aroma tumisan babat yang pedas, manis, dan wangi kecap? Buat pecinta jeroan, babat...