Dana Pengadaan Motor Desa Disalahgunakan, Rp2,1 Miliar Diduga Diputar ke Aplikasi Kripto

Pelaku diduga menyalahgunakan Rp2,1 miliar dana desa dan SILPA 2024 dengan memalsukan tanda tangan kades. Uang diputar ke aplikasi kripto namun nilainya justru menurun.
Pelaku diduga menyalahgunakan Rp2,1 miliar dana desa dan SILPA 2024 dengan memalsukan tanda tangan kades. Uang diputar ke aplikasi kripto namun nilainya justru menurun.

Pelaku diduga menyalahgunakan Rp2,1 miliar dana desa dan SILPA 2024 dengan memalsukan tanda tangan kades

Kasus penyalahgunaan anggaran kembali mencuat setelah seorang pelaku diduga mencairkan dana pengadaan motor desa sebesar Rp332 juta dari total anggaran Rp10,4 miliar. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menarik dana SILPA 2024 senilai Rp1,7 miliar dengan cara memalsukan tanda tangan kepala desa, sehingga total dana yang dibawa kabur mencapai Rp2,1 miliar.

Menurut keterangan, seluruh uang tersebut kemudian diputar melalui aplikasi kripto, namun justru mengalami penurunan nilai setelah digunakan untuk transaksi. Kasus ini kini dalam penyelidikan untuk menelusuri aliran dana dan memastikan pihak yang terlibat.

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED