DPR Tetapkan Target Desember untuk RUU Perampasan Aset, Ini Tantangannya
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni optimistis pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan sesuai target pada...
Read more
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluarkan aturan baru mengenai penggunaan stopkontak di dalam kereta bagi para penumpang. Dalam kebijakan ini, perusahaan menegaskan bahwa tidak semua perangkat diperbolehkan untuk diisi daya menggunakan stopkontak di kereta api, terutama untuk perangkat seperti powerbank.
Berdasarkan unggahan resmi akun Instagram @kai121_ pada 23 Oktober 2025, KAI menegaskan bahwa penumpang masih boleh membawa dan menggunakan powerbank, namun dengan ketentuan khusus terkait kapasitas dan penggunaannya.
Menurut informasi dari KAI, penumpang diperbolehkan menggunakan powerbank untuk mengisi daya perangkat pribadi, seperti ponsel atau tablet, selama berada di dalam perjalanan. Namun, powerbank yang dibawa tidak boleh melebihi kapasitas 100 Wh (Watt-hour).
KAI juga memberikan rumus untuk menghitung kapasitas powerbank:
Wh = (kapasitas mAh x Voltase) / 1.000
Selain itu, penumpang wajib memastikan kondisi powerbank dalam keadaan baik dan memiliki label kapasitas yang jelas.
Namun demikian, KAI menegaskan bahwa powerbank tidak boleh diisi ulang di dalam kereta api. Artinya, penumpang dilarang menggunakan stopkontak untuk mengisi daya powerbank.
“Jadi, jangan asal sembarang colok perangkat yang tidak diperbolehkan ya!” tulis pihak KAI dalam unggahan tersebut.
Berdasarkan penjelasan KAI, larangan pengisian daya powerbank di kereta diterapkan untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan. Penggunaan powerbank yang tidak sesuai standar berpotensi memicu risiko kebakaran.
“Ketentuan yang baru ini dibuat untuk meminimalisir risiko kebakaran yang bisa dipicu, sehingga mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan bersama,” tulis KAI dalam keterangan resminya.
Perusahaan juga menegaskan bahwa stopkontak di kereta hanya boleh digunakan untuk perangkat dengan konsumsi daya rendah, seperti handphone, earphone, tablet, dan laptop.
Kendati belum dijelaskan secara rinci mengenai sanksi bagi penumpang yang melanggar aturan tersebut, KAI mengimbau seluruh penumpang agar lebih bijak dalam menggunakan fasilitas stopkontak dan membawa powerbank sesuai peraturan yang berlaku.
Aturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan perjalanan serta mengurangi potensi bahaya listrik dan kebakaran di dalam rangkaian kereta.
Referensi: CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akan menerapkan aturan baru terkait penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar mulai 1 September...
Perpanjangan SIM kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas. Layanan ini memudahkan masyarakat yang tidak ingin datang langsung...