Libur Nataru Makin Mudah Nikmati Tarif Spesial LRT Jabodebek Maksimal Rp 10 Ribu
Bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan LRT Jabodebek selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, ada kebijakan tarif yang...
Read more
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, kembali menulis surat dari Rutan Polda Metro Jaya. Surat tersebut berisi permintaan agar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menepati janjinya untuk menjamin peradilan yang adil bagi para aktivis yang kini sedang ditahan.
Surat tulisan tangan itu diunggah melalui akun X (Twitter) @LBH_Jakarta, menandai kembalinya suara Delpedro dari balik jeruji. Dalam isi suratnya, Delpedro menegaskan bahwa ia masih berpegang pada komitmen yang pernah disampaikan Yusril soal perlindungan hak tersangka.
“Saudara Yusril harus bisa menjamin para penyidik hadir dan tidak mangkir dari sidang praperadilan saya, Muzaffar, dan Syahdan pada Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang 4 PN Jakarta Selatan,” tulis Delpedro dalam surat tersebut.
Menurut Delpedro, ketidakhadiran penyidik dalam sidang sebelumnya menyebabkan sidang praperadilan tertunda. Ia menyebut dirinya telah menunjukkan sikap kooperatif sebagaimana permintaan Yusril.
“Saya telah menjalani masa tahanan selama 44 hari dan menempuh praperadilan ini untuk merebut keadilan. Semoga saudara juga bisa bersikap yang sama dengan meminta penyidik hadir dengan gentlemen,” kata Delpedro.
Masih dalam surat yang sama, ia juga meminta agar dirinya dan dua aktivis lain, Muzaffar Salim dan Syahdan Husein, dihadirkan langsung dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan.
“Saya juga meminta agar sidang tersebut dapat dihadiri dan ditonton oleh keluarga serta publik. Bisakah saudara memastikan itu semua?” tulisnya.
Sebelumnya, Delpedro bersama tiga aktivis lainnya mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dalam kasus demonstrasi Agustus lalu. Berdasarkan data dari PN Jakarta Selatan, perkara itu terdaftar dengan nomor 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL, dengan termohon Direktur Reserse Siber dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Insiden wisatawan tenggelam kembali terjadi di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Wisatawan diimbau tidak berenang di sejumlah titik pantai karena terdapat...
Langkah Jay Idzes menuju San Siro terus menjadi sorotan. Bek Timnas Indonesia yang kini tampil solid bersama Sassuolo disebut siap...