Kontroversi Kasus Alvi Mutilasi: Polisi Tegaskan Korban Tiara Tidak Sedang Hamil

Pelaku Alvi Maulana membunuh dan memutilasi pacarnya, Tiara Angelina Saraswati, menjadi ratusan potongan tubuh. Polisi membantah kabar bahwa korban tengah hamil. Simak penjelasan lengkapnya. Foto: Tribunnews

Pelaku Alvi Maulana membunuh dan memutilasi pacarnya, Tiara Angelina Saraswati, menjadi ratusan potongan tubuh

Kasus tragis pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Alvi Maulana (24) terhadap pacarnya, Tiara Angelina Saraswati (25), terus menjadi sorotan publik. Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, secara tegas membantah rumor bahwa korban sedang hamil saat diserang. Ia menyatakan bahwa korban tidak hamil dan tidak ada ikatan pernikahan — baik resmi maupun siri — di antara keduanya.

Kronologi Tragedi

Insiden terjadi pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, di sebuah kos di Surabaya, tempat pasangan tersebut tinggal bersama sejak bulan April. Alvi telah menjemput adiknya dari Bandara Juanda, dan baru tiba kembali ke kos sekitar tengah malam. Tiara tidak langsung membukakan pintu, meski mereka tinggal serumah. Konflik pun memicu kekerasan.

Setelah satu jam menunggu, Alvi akhirnya bisa masuk dan langsung menuju korban dengan membawa pisau dapur. Ia menusuk leher Tiara dari belakang dan kemudian melakukan mutilasi secara sadis menggunakan pisau, gunting, serta palu di kamar mandi. Jasadi korban dipotong menjadi puluhan hingga ratusan potongan daging, organ, dan tulang.

Penemuan Potongan Tubuh dan Evakuasi

Potongan jasad ditemukan secara tersebar di semak-semak kawasan Dusun Pacet Selatan, Mojokerto. Proses evakuasi mengungkap hingga 310 bagian tubuh, termasuk potongan otot, lemak, kulit kepala, tulang, serta 22 gigi dan tulang belakang.

Tim forensik di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong mulai melakukan pemeriksaan DNA, yang diperkirakan memakan waktu hingga satu bulan untuk mengungkap lengkap identitas dan detail kejadian.

Karakter Pelaku dan Hubungan Korban

Menurut keterangan tetangga dan Ketua RT, Alvi dikenal sebagai sosok pendiam dan tertutup. Ia bahkan disebut pernah menyebut Tiara sebagai istri siri agar tidak dicurigai tetangga. Keduanya berpacaran selama kurang lebih 4–5 tahun dan tinggal bersama tanpa status sah.

Kapolres menjelaskan bahwa motif utama pembunuhan dipicu kecemburuan dan ketidakharmonisan hubungan. Alvi merasa terbebani oleh gaya hidup Tiara yang disebut menuntut dan hedonis, seperti sering meminta barang mewah—termasuk ponsel baru.

Polisi Tegaskan Korban Tak Hamil dan Status Hubungan

Kapolres kembali mengonfirmasi bahwa rumor kehamilan Tiara adalah tidak benar. Ia juga menekankan bahwa hubungan mereka bukan pernikahan, bahkan siri. Meski begitu, gaya hidup dan interaksi mereka menunjukkan hubungan seperti suami-istri tanpa pernikahan formal.

Penangkapan dan Proses Hukum

Alvi ditangkap pada Minggu dini hari tanggal 7 September, sekitar pukul 01.00 WIB, di lokasi kosnya. Ia mencoba melawan sebelum ditembak di kedua betis. Kini, dia ditahan di Rutan Polres Mojokerto dan dijerat Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) junto Pasal 338 KUHP—dengan ancaman hukuman mati.

📚 ️Baca Juga Seputar Nasional

Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!

✍️ Ditulis oleh: Fadjri Adhi Putra & Fahmi Fahrulrozi
📌 Editor: Redaksi Tren Media

Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.

📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral

Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!

BERITATERKAIT

BERITATERBARU

INSTAGRAMFEED