MBG Dihentikan di Puluhan Sekolah Jawa, Anggaran Dialihkan ke Kelompok Lebih Prioritas
Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 76 sekolah yang tersebar di Pulau Jawa....
Read more
Penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026 terus berkembang. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tidak hanya menelusuri dugaan penyimpangan dalam penunjukan mitra dan pengadaan barang, tetapi juga mendalami dugaan proyek CCTV fiktif serta munculnya nama-nama baru yang disebut dalam proses penyidikan.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai pihak terafiliasi dengan Sony, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.
Menurut penyidik, program MBG seharusnya dijalankan melalui yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memiliki keterkaitan dengan sekolah penerima manfaat. Namun dalam praktiknya, sejumlah yayasan yang ditunjuk diduga tidak memenuhi syarat dan memiliki kedekatan dengan pihak tertentu di lingkungan BGN.
Kejagung juga menemukan dugaan mark up pengadaan sejumlah barang penunjang program MBG. Barang-barang tersebut meliputi 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengumumkan penetapan tersangka baru bernama Glory Harimas Sihombing (GHS) yang menjabat sebagai Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review.
Menurut Syarief, Glory diduga memperoleh akses dari Dadan Hindayana untuk mencari mitra yayasan SPPG dalam program MBG. Dalam proses tersebut, Glory disebut memiliki peran dalam pengaturan titik dapur SPPG yang kemudian diduga diperjualbelikan kepada pihak lain.
“GHS memberikan sejumlah mata uang baik dalam bentuk asing maupun rupiah kepada saudara DH,” kata Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers.
Berdasarkan keterangan penyidik, Dadan diduga memberikan akses khusus kepada Glory untuk berkomunikasi dengan tim verifikator BGN sehingga dapat mempengaruhi proses penentuan yayasan yang akan memperoleh titik layanan SPPG.
Menurut Kejagung, dana yang kemudian diberikan kepada Dadan berasal dari sejumlah mitra program MBG yang menginginkan proses pendirian SPPG mereka mendapat persetujuan.
Perkembangan lain dalam kasus ini muncul dari pemeriksaan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony disebut menyerahkan informasi tambahan kepada penyidik terkait dugaan proyek CCTV fiktif dalam program MBG.
Menurut Krisna, proyek tersebut mencakup pengadaan sekitar 5.000 unit CCTV yang direncanakan dipasang di berbagai SPPG. Selain itu, terdapat pula pengadaan alat pemindai sidik jari yang digunakan untuk verifikasi penerima manfaat program.
“Satu SPPG itu ada 5 CCTV. Jadi semuanya itu yang harus dipasang 5.000 CCTV dan sidik jari,” kata Krisna Murti kepada wartawan.
Ia mengklaim proyek tersebut sudah berjalan sebelum Sony menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Saat dilakukan pengecekan kepada pihak vendor, menurut Krisna, tidak ditemukan bukti keberadaan CCTV yang seharusnya telah terpasang.
Krisna bahkan menyebut proyek tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp300 miliar dan diduga mengalami kerugian total.
“Dia jawab itu total loss. Artinya bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif,” ujar Krisna.
Selain dugaan proyek fiktif, Sony juga disebut menyerahkan informasi mengenai nama-nama baru yang diduga berkaitan dengan pengelolaan titik SPPG.
Menurut Krisna Murti, jumlah nama yang sebelumnya mencapai 26 orang kini bertambah menjadi 41 nama. Penambahan itu ditemukan setelah penyidik membuka sejumlah percakapan yang berisi daftar usulan pihak-pihak tertentu yang disebut memiliki keterkaitan dengan titik layanan SPPG.
Meski demikian, identitas puluhan nama tersebut belum diungkap ke publik karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Menanggapi informasi yang disampaikan Sony Sonjaya, Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan seluruh keterangan, termasuk dugaan pengadaan CCTV fiktif, akan diverifikasi menggunakan alat bukti lain.
“Kami menghargai keterangan atau informasi yang disampaikan oleh Saudara SS, termasuk informasi masalah CCTV. Itu nanti akan kita cek dan kita dalami,” kata Syarief.
Kejagung juga menyatakan belum mengambil keputusan terkait permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan Sony Sonjaya. Penyidik masih mempelajari seluruh informasi yang diberikan sebelum menentukan langkah berikutnya dalam proses hukum kasus korupsi MBG yang terus berkembang.
Referensi:
CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Nasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia nasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Kesemutan pada tangan merupakan keluhan yang cukup umum dialami banyak orang. Dalam sebagian besar kasus, kondisi ini muncul akibat tekanan...
Penyakit ginjal kronis dikenal sebagai salah satu gangguan kesehatan yang sering berkembang tanpa gejala yang jelas. Kondisi ini bahkan kerap...