Peredaran vape atau rokok elektrik berisi narkotika jenis etomidate kembali terungkap di Jakarta. Kali ini, aparat membongkar praktik ilegal tersebut di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Kasus ini diungkap oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok setelah menerima informasi masyarakat terkait peredaran etomidate di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (29/1). Berdasarkan keterangan kepolisian, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, tim kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi lanjutan mengenai rencana transaksi di kawasan apartemen Kalibata.
“Dari hasil pengembangan, pada Jumat (30/1) sekitar pukul 14.30 WIB tim memperoleh informasi akan adanya transaksi etomidate di sekitar apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Anggota kemudian melakukan observasi, penyamaran, dan surveilans di lokasi,” kata AKBP Aris Wibowo dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Tiga Pelaku Diamankan, Ribuan Cartridge Disita
Sekitar pukul 17.24 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial P di trotoar sekitar apartemen. Dari hasil interogasi awal, P mengaku sedang menunggu calon pembeli. Ia juga menyebut membawa paket tersebut bersama dua rekannya berinisial R dan N yang berada di dalam mobil tak jauh dari lokasi.
Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap kedua rekan P. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan koper berwarna hijau yang berisi 5.095 cartridge vape yang diduga mengandung zat etomidate.
Menurut AKBP Aris Wibowo, barang tersebut diduga berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara. “Berdasarkan keterangan awal, barang tersebut berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, milik seseorang berinisial K yang kini berstatus DPO. Para pelaku diduga berperan sebagai perantara dengan motif keuntungan ekonomi,” jelasnya.
Etomidate sendiri merupakan zat anestesi yang dalam penyalahgunaannya bisa dimanfaatkan sebagai bahan campuran narkotika cair dalam cartridge vape. Modus ini dinilai semakin marak dan menyasar kalangan muda karena bentuknya yang menyerupai rokok elektrik biasa.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu sosok berinisial K yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Pengungkapan ini menambah daftar kasus peredaran narkoba dengan modus baru menggunakan perangkat vape di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Referensi:
Detik