Trump Ungkap Opsi Keras atau Damai dalam Konflik AS dan Iran
Presiden Donald Trump mengungkapkan bahwa Amerika Serikat memiliki dua opsi utama dalam menghadapi konflik dengan Iran. Pernyataan ini disampaikan setelah...
Read more
Otoritas Singapura berhasil menggagalkan upaya penyelundupan cula badak seberat 35,7 kilogram yang dikirim dari Afrika Selatan menuju Laos melalui Bandara Changi pada awal November 2025. Berdasarkan keterangan dari Dewan Taman Nasional Singapura (NParks) yang bekerja sama dengan pengelola kargo udara SATS, sebanyak 20 cula badak senilai S$1,13 juta atau sekitar Rp14,52 miliar (S$1 = Rp12.853,74) berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Menurut laporan Channel News Asia pada Selasa 18 November, petugas juga menemukan 150 kilogram bagian tubuh hewan lainnya, termasuk tulang, gigi, dan cakar, yang terdeteksi dalam empat kargo berbeda dengan tujuan Vientiane, Laos, pada 8 November.
Insiden ini menjadi penyitaan cula badak terbesar yang pernah terjadi di Singapura. Sebelumnya, rekor penyitaan terjadi pada Oktober 2022 dengan berat 34,7 kilogram.
Penyelundupan tersebut terungkap ketika staf penerimaan kargo SATS bernama Vengadeswaran Letchumanan mencium bau menyengat yang mencurigakan dari salah satu paket saat proses pemeriksaan. Petugas mencurigai bahwa isi muatan tidak sesuai dengan label yang tertera sebagai perlengkapan furnitur, karena informasi yang tertera pada label tidak menjelaskan isi yang jelas.
Ia kemudian memberi tahu manajer jaga yang segera mengaktifkan layanan keamanan SATS untuk melakukan pemeriksaan lebih detail. Salah satu bagian kargo kemudian dibuka dan ditemukan potongan yang menyerupai bagian tubuh hewan. Bagian lainnya dirontgen dan hasil pemindaian menunjukkan konten serupa.
Berdasarkan data dari NParks, hasil investigasi awal menunjukkan bahwa 20 cula badak tersebut berasal dari spesies badak putih dari Afrika Selatan. Sementara itu, proses identifikasi spesies terhadap bagian hewan lainnya masih berjalan. NParks juga menegaskan bahwa investigasi lanjutan terkait jaringan penyelundupan ini masih berlangsung.
Dalam pernyataan resmi, NParks menyampaikan bahwa badak merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES). Perdagangan internasional cula badak secara tegas dilarang untuk melindungi kelangsungan spesies tersebut.
“Singapura menerapkan sikap tanpa toleransi terhadap perdagangan ilegal spesies satwa liar yang terancam punah, beserta bagian-bagiannya dan turunannya,” kata NParks dan SATS dalam pernyataan resmi.
Otoritas menegaskan bahwa seluruh cula yang disita akan dimusnahkan sesuai dengan pedoman CITES, agar tidak kembali memasuki pasar gelap internasional dan mengganggu rantai pasokan ilegal.
Kasus penyelundupan sebelumnya melibatkan penyelundupan 20 cula badak dari Afrika Selatan yang ditemukan dalam tas seorang pria pada penerbangan menuju Laos. Pelaku bernama Gumede Sthembiso Joel dijatuhi hukuman penjara 24 bulan setelah mengaku bersalah pada 26 Januari 2024, dan menurut NParks, itu merupakan hukuman paling berat yang pernah dijatuhkan di Singapura untuk kasus terkait bagian tubuh satwa liar.
Dalam ketentuan hukum yang berlaku, hukuman maksimum untuk perdagangan spesimen CITES Lampiran I tanpa izin resmi adalah denda hingga S$200.000 untuk setiap spesimen dan atau hukuman penjara hingga delapan tahun. Sanksi tersebut berlaku sama untuk peredaran ekspor, impor, maupun transit.
Referensi: CNN Indonesia
Temukan berbagai artikel menarik dan inspiratif di halaman 👉 Kumpulan Artikel dan Berita Internasional Terpopuler 2026 . Dari berita terbaru, tips, hingga kisah menarik seputar dunia internasional — semua ada di sana!
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Peristiwa tragis terjadi di wilayah Karawang, Jawa Barat, ketika seorang pria berinisial C berusia 32 tahun meninggal dunia setelah lehernya...
Kabar penting bagi pemilik Surat Izin Mengemudi atau Surat Izin Mengemudi yang masa berlakunya baru saja habis. Dalam kondisi tertentu,...