Isra Miraj 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Peluang Long Weekend dan Maknanya
Pemerintah secara resmi menetapkan Isra Miraj 2026 sebagai hari libur nasional. Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada tahun tersebut...
Read more
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dijadwalkan menggelar sidang perdana hari ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap 23 orang terdakwa terkait kerusuhan dalam demonstrasi yang berlangsung pada akhir Agustus 2025.
Menurut Juru Bicara PN Jakarta Pusat Sunoto, proses persidangan akan dimulai dengan pembacaan dakwaan terhadap para terdakwa.
“Terdakwa di atas rencananya akan mulai diadili pada Kamis (20/11) dengan agenda pembacaan dakwaan,” kata Sunoto melalui keterangan tertulis pada Rabu, 19 November 2025.
Dalam perkara pertama bernomor 691/Pid.B/2025/PN.Jkt.Pst, terdapat 21 orang terdakwa yang dijadwalkan hadir di persidangan. Mereka didakwa melanggar sejumlah pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). daftar terdakwa di antaranya yaitu:
Eka Julian Syah Putra, M. Taufik Efendi, Deden Hanafi, Fahriyansah, Afri Koes Aryanto, Muhammad Tegar Prasetya, Robi Bagus Triyatmojo, Fajar Adi Setiawan, Riezal Masyudha, Ruby Akmal Azizi, Hafif Russel Fadila, Andre Eka Prasetio, Wildan Ilham Agustian, Rizky Althoriq Tambunan alias Kewer, Imanu Bahar Solehat alias Ari, Muhammad Rasya Nur Falah, Naufal Fajar Pratama, Ananda Aziz Nur Rizqi, Muhammad Nagieb Abdilah, Alfan Alfiza Hadzami, dan Salman Alfaris.
Sementara dua terdakwa lainnya, Arpan Ramdani dan Muhammad Adriyan, akan menjalani sidang terpisah dalam perkara nomor 689/Pid.B/2025/PN.Jkt.Pst.
Adapun terdakwa lain, Wawan Hermawan, akan disidangkan pada Senin, 24 November 2025, dalam perkara nomor 690/Pid.B/2025/PN.Jkt.Pst. Berdasarkan keterangan lembaga peradilan, ia didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ikuti Saluran Resmi Trenmedia di WhatsApp!
Dapatkan berita terkini, tren viral, serta tips inspiratif langsung dari redaksi.
📱 Saluran Trenmedia 🍳 Saluran Resep Masakan Viral
Klik dan bergabung sekarang – update terbaru langsung masuk ke WhatsApp kamu!
Film horor pasca-apokaliptik 28 Years Later The Bone Temple dipastikan akan segera menyapa penonton di bioskop Indonesia. Film ini menjadi...
Ada masa-masa ketika nasi putih biasa terasa membosankan. Bukan karena tidak enak, tapi karena kita ingin sesuatu yang lebih “niat”...